TPF Minta FIFA Beri Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, (afederasi.com) - Tim Pencari Fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil dan Omega Research Foundation, mengirim surat keberatan atas respons Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), yang tidak memberikan sanksi atas indikasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. TPF menduga pemerintah telah melobi FIFA terkait hal tersebut.
"Peristiwa Kanjuruhan adalah peristiwa katastropik di pertandingan sepak bola yang terbesar kedua di dunia. Karena itu, KontraS telah menggalang solidaritas dari masyarakat internasional untuk mendesak FIFA," jelas Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Surat tersebut dikirimkan pada Senin (10/10/2022), meskipun keputusan FIFA yang tak memberikan sanksi tersebut belum final karena presiden FIFA belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.
Fatia mengingatkan kembali Program Hak Asasi Manusia FIFA dalam pencegahan pelanggaran HAM dan sejumlah poin yang harus dijalankan ketika terjadi pelanggaran HAM. Program tersebut antara lain pengembangan penilaian risiko pelanggaran HAM, menerapkan mekanisme pengaduan dan melaporkan hasil investigasi.
Di sisi lain, hasil temuan awal TPF Koalisi Masyarakat sipil menduga telah terjadi tindak kekerasan secara sengaja dan sistematis oleh aparat keamanan. Koalisi juga menilai telah terjadi pelanggaran sejumlah aturan Polri tentang HAM dan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
"Selain itu, pasal 19 dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations yang melarang penggunaan gas air mata dalam stadion sepak bola. Dari hal tersebut jelas dan tegas bagi FIFA untuk memberi sanksi kepada penyelenggara dan PSSI," tambahnya
Selain mendorong FIFA, koalisi juga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang tepat untuk memberikan pemulihan bagi korban dan keluarga korban. Termasuk mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta yang independen. (ans)
What's Your Reaction?






