Tantangan dan Peluang Pekerja Sosial Koreksional dalam Membangun Sistem Pemasyarakatan yang Humanis

23 Dec 2025 - 14:34
Tantangan dan Peluang Pekerja Sosial Koreksional dalam Membangun Sistem Pemasyarakatan yang Humanis
Kuliah Praktisi Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara aktif mengaktualisasikan peran pekerja sosial di berbagai lini layanan, Selasa(23/12/2025). (Foto:Istimewa)

Malang, (afederasi.com) – Dalam upaya menjawab tuntutan profesionalisme pekerja sosial di Indonesia, Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara aktif mengaktualisasikan peran pekerja sosial di berbagai lini layanan. Salah satu fokus utama adalah praktik intervensi pekerja sosial koreksional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Komitmen ini diwujudkan melalui Kuliah Praktisi yang digelar pada Selasa (23/12/2025) di Basement Dome Kampus III UMM. Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMM ini menghadirkan perspektif mendalam dari akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan di bidang pemasyarakatan.

Menurut Hutri Agustino, Ph.D, Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial UMM, intervensi pekerja sosial di Lapas dan Bapas memegang peran kunci dalam proses pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

“Praktik di Lapas lebih berfokus pada rehabilitasi sosial, penguatan kapasitas personal, serta pembentukan perilaku adaptif. Sementara di Bapas, peran pekerja sosial vital dalam mendampingi klien—baik yang menjalani pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun asimilasi—agar dapat berfungsi kembali di masyarakat,” jelas Hutri.

Ia menekankan bahwa pemasyarakatan yang humanis memerlukan pekerja sosial yang kompeten, reflektif, dan berorientasi pada pemberdayaan. 

" Dengan intervensi tepat, risiko residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat ditekan. Kuliah ini bertujuan agar mahasiswa sebagai calon pekerja sosial memahami utuh praktik intervensi koreksional ini,” tambahnya.

Karto Rahardjo, Bc.IP., S.H., M.H., Kepala Bapas Kelas I Malang, memaparkan bahwa pekerja sosial pemasyarakatan kini menghadapi tantangan multidimensi. Mulai dari dinamika permasalahan klien yang kian kompleks, keterbatasan sumber daya, hingga stigma masyarakat terhadap mantan warga binaan.

“Pekerja sosial tak hanya harus paham aspek hukum, tapi juga mampu membaca kondisi sosial, psikologis, dan lingkungan klien secara komprehensif,” ujar Karto.

Namun, di balik tantangan, ia melihat peluang besar seiring perkembangan kebijakan yang mengedepankan keadilan restoratif dan reintegrasi sosial.

“Peluang ini harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta sinergi dengan pemda, lembaga sosial, dunia pendidikan, dan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pekerja sosial dapat menjadi agen perubahan yang melakukan pendampingan humanis dan berkelanjutan, melampaui sekadar pembimbingan administratif.

Prof. Dr. Oman Sukmana, M.Si., Guru Besar Program Studi Kesejahteraan Sosial UMM, menegaskan posisi strategis pekerja sosial koreksional sebagai penjembatan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan.

“Intervensinya tidak berhenti pada penyelesaian masalah individu, tetapi harus mencakup penguatan fungsi sosial, keluarga, dan lingkungan klien. Ini memerlukan asesmen komprehensif atas kondisi psikososial, relasi keluarga, dan faktor lingkungan,” papar Prof. Oman.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini selaras dengan paradigma pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pemulihan dan keadilan restoratif.

 “Melalui pendampingan, konseling, dan penguatan jejaring sosial, risiko pengulangan kejahatan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Prof. Oman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

 “Pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi semua pihak kunci untuk menciptakan intervensi berkelanjutan, agar klien kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Kuliah praktisi ini menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan calon pekerja sosial koreksional yang tangguh, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang semakin humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial. (san)
.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow