Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Kemendagri Gelar FGD

Gencarnya upaya pencegahan radikalisme dan terorisme terus menjadi perhatian utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas negara.

24 Aug 2023 - 09:24
Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Kemendagri Gelar FGD
Dok: Kemendagri

Jawa Tengah, (afederasi.com) - Gencarnya upaya pencegahan radikalisme dan terorisme terus menjadi perhatian utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas negara. Pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menggelar sebuah acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tempat di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. FGD ini bertujuan untuk membahas strategi tangkal radikalisme dan terorisme guna mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.
 
Sri Handoko Taruna, yang menjabat sebagai Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum, menyampaikan dalam FGD tersebut bahwa Badan Kesbangpol memiliki peran penting sebagai garda terdepan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengkoordinasikan serta berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mencegah dan menangani kasus radikalisme dan terorisme. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan, dalam upaya ini.
 
"Dalam penanganan radikalisme dan terorisme, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah penting. Diperlukan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat lainnya," ujarnya.
 
Handoko juga berharap bahwa hasil FGD ini akan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang cara mengatasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan begitu, diharapkan stabilitas politik, sosial, dan keamanan di Indonesia dapat terjaga dengan baik, sesuai dengan cita-cita menjaga keutuhan bangsa.
 
Dalam konteks ini, Timotius, Ketua Tim Kerjasama Intelijen, dalam laporannya menjelaskan peran aktif Direktorat Jenderal Polpum dalam mendukung upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme. Langkah-langkah ini selaras dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yang berfokus pada rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi mengarah ke tindakan terorisme pada periode 2020-2024.
 
"Perlu kita waspadai penyebaran ideologi radikal dan terorisme, terutama yang dapat mempengaruhi generasi muda. Kita tidak ingin upaya pemerintah untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045 terganggu oleh hal-hal kontraproduktif seperti ini," tegasnya.
 
Tidak hanya melibatkan para perwakilan dari Kementerian dan lembaga terkait, FGD ini juga dihadiri oleh berbagai narasumber dari instansi yang berperan dalam upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme. Di antara narasumber tersebut adalah Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Tim Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
 
Tidak hanya menghadirkan pihak dari tingkat provinsi, FGD ini juga mampu menyatukan kepala Badan Kesbangpol dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan FKPT Jawa Tengah. Melalui kerjasama lintas sektor ini, diharapkan langkah nyata dalam mengatasi ancaman radikalisme dan terorisme dapat semakin terkoordinasi dan efektif. (mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow