Sidak Pelayanan Publik, Kapolres Gresik Pastikan SKCK dan Hotline 110 Siaga 24 Jam
“Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja. Terima kasih kepada Polres Gresik atas kinerjanya yang semakin baik,” ungkap salah satu warga.
Gresik, (afederasi.com) - Polres Gresik memastikan pelayanan publik berjalan optimal melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution ke sejumlah unit layanan, Selasa (12/05/2026).
Sidak tersebut menyasar pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga kesiapsiagaan operator Hotline 110 yang menjadi layanan pengaduan darurat masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan cepat, transparan, humanis, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.
Dalam peninjauannya, AKBP Ramadhan Nasution berdialog langsung dengan petugas pelayanan maupun warga yang sedang mengurus SKCK. Ia menegaskan pentingnya sikap profesional, responsif, dan ramah dari setiap personel Polri dalam melayani masyarakat.
“Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang tidak perlu, dan personel harus sigap dalam membantu setiap kebutuhan warga,” ujar AKBP Ramadhan.
Menurutnya, transformasi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Karena itu, seluruh jajaran diminta terus menjaga kualitas pelayanan agar semakin modern dan mudah diakses masyarakat.
Pelayanan SKCK di Polres Gresik sendiri kini mendapat apresiasi positif dari warga.
Salah satu pemohon mengaku proses pengurusan jauh lebih praktis berkat penerapan sistem daring atau online.
“Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja. Terima kasih kepada Polres Gresik atas kinerjanya yang semakin baik,” ungkap salah satu warga.
Selain memantau pelayanan administrasi, Kapolres juga meninjau langsung ruang kendali Hotline 110 guna memastikan layanan pengaduan masyarakat tetap siaga selama 24 jam.
Hotline tersebut digunakan untuk menerima laporan gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Gresik. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan dan aduan melalui layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.
Melalui pemantauan rutin seperti ini, Polres Gresik berharap mampu terus menjaga standar pelayanan minimum (SPM) yang prima sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.(frd)
What's Your Reaction?

