Polres Gresik Grebek 6 Perempuan Pelaku Jasa Prostitusi Aplikasi MiChat

12 Mar 2025 - 20:34
Polres Gresik Grebek 6 Perempuan Pelaku Jasa Prostitusi Aplikasi MiChat
Para pelaku jasa Prostitusi via aplikasi MiChat saat diamnakan petugas Polsek Duduksampeyan Gresik.(Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Guna menciptakan suasana hikmat selama bulan suci Ramadhan, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, pada Selasa (11/03/2025), salah satunya prostitusi lewat aplikasi MiChat.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Pengungkapan kasus prostitusi aplikasi MiChat ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi prostitusi aplikasi MiChat yang dicurigai.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik prostitusi tidak hanya berlangsung secara tatap muka, tetapi juga melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB dan berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi.

Keempat perempuan yang menjajakan diri lewat aplikasi MiChat tersebut adalah S (Nama MiChat: Yanti), asal Demak. W (Nama MiChat: Kembang Ati), asal Pasuruan. RS (Nama MiChat: Rere), asal Surabaya. DNP (Nama MiChat: Diana), asal Lamongan.

Selanjutnya, para pelaku diamankan untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadhan. 

"Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,"tegas AKBP Rovan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow