Hiburan Malam di Tulungagung Masih Beroperasi di Bulan Ramadan
Tulungagung, (afederasi.com) – Meskipun telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang melarang operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, kenyataannya sejumlah kafe dan karaoke di Tulungagung masih nekat beroperasi. Hal ini terungkap dalam razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, TNI, dan Polri pada Selasa (12/3/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa kafe dan karaoke di wilayah Kelurahan Tamanan, Pasar Senggol, hingga Ngujang 2 masih tetap menerima pengunjung. Bahkan, yang lebih mengejutkan, arena sabung ayam di sekitar Lokalisasi Ngujang justru tampak ramai, meskipun terdapat imbauan resmi agar aktivitas di lokalisasi dihentikan selama bulan suci.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengungkapkan bahwa dari delapan titik lokasi yang didatangi, mayoritas kafe karaoke masih beroperasi. Pihaknya pun melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada para pengelola agar menutup usahanya selama Ramadan.
Namun, alasan yang dilontarkan pengelola cukup klasik. Mereka berdalih tidak mengetahui adanya SE Bupati terkait larangan beroperasi selama Ramadan. Padahal, SE tersebut sudah disosialisasikan hingga tingkat desa dan seharusnya diketahui oleh para pelaku usaha hiburan malam.
"Semua tempat karaoke yang memiliki room maupun hall tanpa terkecuali harus tutup selama Ramadan. Yang boleh beroperasi hanya kafe atau warkop, itupun dengan syarat tidak menyediakan minuman keras serta tidak mengganggu ketertiban," tegas Agung.
Satpol PP memastikan razia akan terus dilakukan hingga H+2 Idulfitri untuk memastikan aturan ditaati. Namun, efektivitasnya patut dipertanyakan, mengingat fakta bahwa pelanggaran tetap terjadi meskipun razia sudah dijalankan.
Sanksi yang diberikan juga masih sebatas teguran, tanpa ada tindakan tegas bagi para pelanggar. Jika tidak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin aturan ini hanya akan menjadi sekadar formalitas tanpa kepatuhan di lapangan.
Dengan kondisi seperti ini, akankah ketertiban selama Ramadan benar-benar terwujud? Ataukah aturan hanya sebatas wacana tanpa ketegasan dalam penegakannya?. (riz/dn)
What's Your Reaction?


