Ratusan Warga Unjuk Rasa ke DPRD Gresik, Soroti Carut Marut Konflik Pertanahan
Soroti carut marutnya konflik masalah pertanahan di Kabupaten Gresik, Jawa
Gresik, (afederasi.com) - Soroti carut marutnya konflik masalah pertanahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Penolak Lupa (Gepal) mengelar aksi unjuk rasa terkait kepemilikan tanah di Desa Gapurosukolilo Kecamatan Gresik yang tak kunjung selesai.
Setelah mengelar aksi dan berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Gresik, perwakilan aksi akhirnya diterima untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD Gresik, Moch Aldul Qodir didalam gedung dewan.
Ketua Gepal Kabupaten Gresik, Syafik Udin dalam audiensi mengatakan, permasalahan pertanahan di Gapurosukolilo harus diselesaikan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai ingkar janji kepada warga.
"Negara dimandatkan oleh rakyat untuk mengelola bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ungkapnya, Kamis (27/07/2023).
Salah satu contoh konflik atas ketidak pastian hukum, lanjut Syafik Udin ialah perselisihan masalah hak atas tanah di RT. 06 RW. 02 Desa Gapurosukolilo yang dulunya RT. 03 – RW.07 Kel. Sidokumpul.
Menurut Syafik Udin, konflik agraria disana terjadi sejak 2020, dimana saat itu terjadi kesepakatan bersama mengenai permasalahan konflik. Namun demikian sejak adanya kesepakatan bersama itu diingkari BPN.
"Dalam penyelesaian konflik agraria di lokasi yang menjadi dampingan kami seakan tidak berlaku," tegasnya.
Oleh Karena itu, Gepal meminta lokasi yang sudah diukur oleh BPN Gresik segera diterbitkan sertifikat hak milik (SHM). Ada 48 rumah di wilayah itu telah diukur.
"Namun ada juga yang sedang dalam proses pengurusan SHGB dan juga ada beberapa bukti lain atas kepemilikan sengketa, masih ada 15 yang belum diterbitkan sertifikatnya," imbuhnya.
Selain itu, berdasarkan peta lokasi yang dimiliki oleh warga RT. 06 RW. 03 Desa Gapurosukolilo bahwa lokasi yang dimaksud masuk Desa Gapurosukolilo.
"Sehingga idealnya SPPT dan PBB warga dilokasi tersebut bisa dipindahkan ikut Desa Gapurosukolilo," jelasnya.
Dalam audiensi ini, perwakilan massa aksi meminta Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir bisa membantu penyelesaian konflik dan sertifikasi tanah kepada ATR/BPN Kabupaten Gresik.
"Tadi ada perwakilannya ke dewan, memang karena banyak petugas baru di BPN kesulitan, terkait prosesnya, kami meminta agar diselesaikan," pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak BPN belum memberikan tanggapan terkait konflik pertanahan yang dikeluhkan warga di Kabupaten Gresik. (frd)
What's Your Reaction?



