Polres Gresik Gagalkan Pengelapan Pengiriman Pipa Besi Bernilai Ratusan Juta

23 Apr 2025 - 23:25
Polres Gresik Gagalkan Pengelapan Pengiriman Pipa Besi Bernilai Ratusan Juta
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik saat menghentikan truk jasa ekspedisi yang membawa pipa besi lonjoran di wilayah Lamongan. (Fahrudin/afederasi.com) 

Gresik, (afederasi.com) - Respon cepat tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil menggagalkan aksi pengelapan barang pipa besi lonjoran dengan modus jasa ekspedisi bernilai ratusan juta. 

Modus aksi pengelapan berkedok jasa ekspedisi ini terungkap berawal dari laporan yang masuk melalui platform WhatsApp (WA)#LaporCakRoma yang diinisiasi Kapolres Gresik, pada Selasa (22/04/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, kejadian penipuan ini berawal dari pengaduan seorang pelapor (R) yang merupakan pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jl. MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten.

Dalam pengaduannya, (R) memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp 200 juta dari PT Perjuangan Steel, Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut direncanakan dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah.

Tanpa curiga, selanjutnya pelapor pun langsung melakukan pengiriman pesanan yang dilakukan dari Surabaya menggunakan jasa ekspedisi yang baru pertama kali ini mereka gunakan dan  diperoleh dari konten di media sosial (Medsos) Facebook.

Kecurigaan pelapor mulai muncul, setelah pengiriman dilakukan, pihak ekspedisi tidak bisa dihubungi sejak siang hingga malam hari. Pelapor pun berusaha melakukan pelacakan dan mendapati lokasi terakhir terdeteksi di area tepi sawah di wilayah Banjarsari Gresik.

Pelapor kemudian memesan layanan Grab untuk mengecek lokasi, dan menemukan kendaraan truk Fuso dengan nomor polisi AD 9883 QA yang sedang memindahkan besi-besi milik pelapor ke kendaraan lain. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membeberkan usai menerima laporan dari layanan Grab tersebut, pelapor pun sebelumnya telah meminta kepada pihak Grab membantu melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat namun mereka tidak berani. Akhirnya pelapor berinisiatif menghubungi WA#LaporCakRoma.

Mendapat laporan tersebut, tim Raimas Kalamunyeng langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi AD 9883 QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari (23/04/2025).

AKBP Rovan menyebut dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW (39), warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, Jawa Tengah, diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan.

"Sejumlah barang bukti telah kami amankan, di antaranya satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi," tandas AKBP Rovan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow