Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Gadis di Desa Junjung
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk Mustakim (26) warga Desa Tanjungsari, pelaku pembunuhan terhadap AK (23) warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.
Tulungagung, (afederasi.com) - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk Mustakim (26) warga Desa Tanjungsari, pelaku pembunuhan terhadap AK (23) warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.
Tersangka AK dibekuk anggota resmob Polres Tulungagung di Kabupaten Blitar. Polisi memberikan hadiah timah panas pada kaki kanannya yang sudah menjadi buron sejak satu bulan usai kejadian.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan ini melalui proses penyelidikan yang sangat panjang dari kejadian pada Senin (19/12/2022) lalu baru bisa mengamankan pelaku pada Rabu (18/1/2023).
Polisi mencari fakta di lapangan dan didapati hasil bahwa pelaku pernah bekerja pada pengepul besi tua di Kabupaten Blitar.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat dimana dirinya pernah bekerja.
"Pelaku pernah kerja disana dan ketika diamankan, pelaku bekerja di lokasi yang dekat dengan dimana dirinya bekerja dulu. Namun masih dalam pekerjaan yang sama yakni pengepul besi tua," jelas AKP Agung, Jumat, (20/1/2023).
Agung melanjutkan, ketika diamankan agar tidak ada upaya pelaku melarikan diri petugas memberikan tembakan secara tegas dan terukur di kaki kanan pelaku.
"Agar tidak lari kembali, petugas menembak kaki kanan pelaku," katanya.
Agung melanjutkan dari keterangan pelaku, hubungan keduanya yakni mantan kekasih yang masih menjaga komunikasi. Keduanya juga sering pergi berdua seperti jalan - jalan dan ke pantai.
"Sebelum kejadian pembunuhan, keduanya masih pergi berwisata ke pantai di Tulungagung," ungkapnya.
Kendati keduanya adalah mantan kekasih, keduanya masih belum ingin kembali melanjutkan hubungan sebagai sepasang kekasih kembali.
"Keduanya berstatus teman tapi mesra (TTM)," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol digegerkan adanya seorang gadis yang meninggal dunia dengan penuh luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Diketahui korban berinisial AK (23) warga setempat yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terdapat banyak luka di tubuhnya pada Senin (19/12/2022) lalu, dan bahkan berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan, terdapat 10 luka tusukan di tubuh korban. Polisi menduga jika korban sengaja dibunuh.(riz/dn)
What's Your Reaction?