Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi dari Pemeriksaan
Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya untuk menjemput paksa Firli Bahuri, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), jika Firli kembali mangkir untuk kedua kalinya dari agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023) pekan depan.
Jakarta, (afederasi.com) - Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya untuk menjemput paksa Firli Bahuri, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), jika Firli kembali mangkir untuk kedua kalinya dari agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023) pekan depan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyidik akan menyiapkan surat perintah membawa Firli Bahuri.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," kata Ade kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Jumat (22/12/2023). Firli sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan. Meskipun demikian, alasan tersebut dianggap tidak layak diterima oleh pihak penyidik, sehingga surat panggilan kedua dikirimkan.
Surat panggilan kedua telah diterima oleh Firli pada Kamis (21/12/2023) pukul 20.10 WIB. Dalam surat tersebut, Firli diminta hadir pada Rabu, 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan pimpinan KPK. Firli menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sekretaris Negara pada 18 Desember 2023.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (21/12/2023). Firli memohon kepada Presiden Jokowi untuk menerima permohonan pengunduran dirinya dan meminta maaf atas dukungan masyarakat selama 40 tahun pengabdian kepada bangsa dan negara.
Firli juga mengharapkan kesempatan untuk menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya. "Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



