Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Upaya Selundupan Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe
Situbondo, (afederasi.com) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang jenis Pil Trex yang disamarkan dalam makanan oseng-oseng tempe pada Kamis (7/11/2024). Obat terlarang tersebut rencananya akan diberikan kepada salah satu warga binaan.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa pengunjung berinisial FM (20), warga Olean, Situbondo, mencoba menyelundupkan Pil Trex yang telah dihaluskan dan dicampurkan dalam oseng-oseng tempe seberat 750 gram. Makanan tersebut ditujukan untuk suaminya, ML, yang tengah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan di Rutan Situbondo.
“Saat petugas memeriksa makanan yang dibawa pengunjung, mereka menemukan oseng-oseng tempe dalam kemasan plastik. Ketika dicicipi, makanan tersebut terasa pahit dan mencurigakan,” ujar Rudi.
Karena rasa yang tidak biasa, petugas segera mengamankan ML beserta keluarganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Awalnya, FM dan ML tidak mengakui bahwa oseng-oseng tempe tersebut telah dicampur Pil Trex. Petugas Rutan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo.
Makanan tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk uji kandungan. Meskipun pengujian awal di Situbondo belum menunjukkan hasil yang pasti, melalui penyelidikan dan interogasi yang dilakukan petugas rutan, akhirnya ML mengakui bahwa oseng-oseng tempe tersebut memang dicampur Pil Trex.
“ML mengaku bahwa Pil Trex tersebut merupakan titipan dari dua temannya di kamar 7, yaitu AH, warga Pasuruan yang terlibat kasus narkoba, dan MW, warga Kediri,” ungkap Rudi. Ketiganya kemudian diperiksa bersama Sat Res Narkoba Polres Situbondo dan mengaku bahwa sebanyak 100 butir Pil Trex telah dihancurkan dan dicampurkan dalam makanan tersebut.
Upaya ini menunjukkan ketelitian petugas rutan dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya obat-obatan terlarang ke dalam Rutan Situbondo.(vya/dn)
What's Your Reaction?