Perkuat Pengawasan Umrah, Dirjen PHU: Kemenag Rancang Diklat Penyidik PNS
Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Banten, (afederasi.com) - Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Dalam upaya ini, mereka telah menggelar Diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sebagai langkah konkret. Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menjelaskan pentingnya langkah ini dalam mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Jumat (1/9/2023).
Pengawasan Terhadap Pengelolaan Jemaah Haji dan Umrah Semakin Intens
Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan jemaah haji dan umrah, Kementerian Agama terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Ace Hasan Syadzily dari Komisi VIII DPR, dan sebelas anggota komisi turut hadir dalam kunjungan ini. Mereka berdiskusi bersama Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, serta perwakilan dari Kemenkumham, Angkasa Pura, dan Kemenkes.
Kerjasama Antara Kementerian Agama, Polri, dan Kemenkumham
Dirjen PHU, Hilman Latief, menekankan pentingnya kerjasama dalam pengawasan.
"Kemenag terus melakukan kerja sama dalam melakukan pengawasan, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan. Termasuk bekerja sama dengan Polri dan Kemenkumham membentuk satu tim yang bisa memberikan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan para penyelenggara," kata Hilman.
Langkah ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Diklat PPNS untuk Peningkatan Kualitas Pengawasan
Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Kementerian Agama tengah merancang pelaksanaan Diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
"Jadi PNS yang bisa melakukan penyidikan yang akan dilatih oleh Polri dan Kemenkumham. Di beberapa kementerian itu sudah ada. Ini akan ada di bawah PHU. Dengan demikian, pengawas kami mudah-mudahan memiliki langkah lebih jauh, bukan hanya menegur saja," ungkap Hilman.
Perlindungan Jemaah Haji dan Umrah diutamakan
Ace Hasan dari Komisi VIII DPR menekankan bahwa Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk memastikan perlindungan jemaah.
"Sekali lagi, kunjungan ini tentu dalam rangka ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan adalah pelayanan terbaik bagi jemaah," tandasnya.
Dalam hal ini, penegakan aturan atas pelanggaran yang dilakukan juga menjadi fokus utama dalam pengawasan ini.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?



