Percepatan Gresik Kabupaten Lengkap Terkendala Aturan yang Berubah

17 Dec 2023 - 08:25
Percepatan Gresik Kabupaten Lengkap Terkendala Aturan yang Berubah
Para petugas BPN Gresik saat melakukan pengukuran untuk sertifikasi tanah. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Upaya percepatan reforma agraria sertifikasi pertahanan untuk menjadikan Kota Gresik Kabupaten Lengkap belum bisa berjalan sepenuhnya. Meski program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) terus dikebut, masih ada 350 ribu bidang tanah belum bersertifikat.

Dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik per hari ini baru 601.957 bidang tanah bersertifikat dari total 950.000 bidang di Kota Pudak.

"Masih sekitar 350 ribuan yang belum, kami akan terus melakukan proses sertifikasi pertanahan sehingga Gresik Kabupaten Lengkap bisa tercapai," Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha BPN Kabupaten Gresik, Fanani kepada media pada Sabtu (16/12/2023).

Fanani mengungkapkan tahun ini program PTSL menyasar empat kecamatan yakni Wringinanom, Kedamean, Kebomas dan Gresik Kota dengan target 2.984 bidang. Kemudian, pada Agustus 2023 ditambah menjadi 15.500 bidang. Padahal, awal tahun BPN sempat menargetkan 30.000 bidang.

Diakui Fanani, ada sejumlah kendala yang membuat sejumlah program strategis nasional ini dinilai lambat. Diantaranya aturan dari kementrian yang berubah.

"Dari kementrian berubah, harus didahului dengan pemotretan dengan pesawat udara (drone) itu yang memakan waktu lama. Untuk menjadi Gresik Kabupaten Lengkap harus ada foto udara," ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Gresik, Rangga menerangkan program PTSL menjadi salah satu percepatan reforma agraria sesuai Perpres 62 tahun 2023.

"Dijelaskan dalam Perpres itu tak hanya pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah dan konflik saja, namun juga pemberdayaan ekonomi," ujar Rangga.

Tahun ini, tambah Rangga, BPN Gresik akan mendampingi 200 KK di Wadak Kidul Duduksampyan. Mereka akan mendapatkan akses permodalan di Bank dengan jaminan sertifikat tanah hasil PTSL.

"Targetnya mereka mendapatkan akses permodalan dari perbankan, akan kami dampingi sampai dapat, itu bagian dari implementasi Perpres 62 tahun 2023," pungkas Rangga. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow