Tangis Warga Pecah di DPRD Gresik, Sengketa Lahan PT Bungah Industrial Park Memanas

20 Jan 2026 - 01:24
Tangis Warga Pecah di DPRD Gresik, Sengketa Lahan PT Bungah Industrial Park Memanas
Suasana haru dan tangis sejumlah warga pecah usai menyampaikan kegelisahannya atas kepemilikan tanah mereka yang beralih digunakan untuk kawasan Industri Bungah Industrial Park kepada anggota DPRD Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Potensi konflik sosial mencuat di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Belasan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, mendatangi DPRD Gresik sambil membawa dokumen kepemilikan tanah. Mereka menuntut perlindungan negara atas lahan yang diklaim telah beralih ke PT Bungah Industrial Park, meski warga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut.

Audiensi yang berlangsung di DPRD Gresik berubah haru. Tangis warga, mayoritas lanjut usia, pecah saat mereka satu per satu mengungkapkan kegelisahan kepada Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan anggota Komisi I. Warga mengaku lahannya diratakan tanpa pemberitahuan, sementara proses sengketa disebut belum pernah tuntas.

“Tanah kami belum terjual, tapi sudah diratakan. Saya masih menggarap lahan itu sampai dua bulan lalu. Tidak ada pemberitahuan apa pun,” ujar Suhartatik (52) dengan suara bergetar, sambil menahan tangis.

Suhartatik mengaku memiliki dua bidang lahan dengan luas total lebih dari 5.000 meter persegi yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Hasil panen digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak.

“Kami hidup dari lahan itu. Sekarang sudah diratakan, kami kehilangan harapan. Kami datang ke DPRD minta perlindungan dan keadilan,” ungkapnya.

Warga menegaskan sengketa lahan belum pernah diselesaikan secara sah, karena pemilik tanah yang memegang petok D asli hingga kini tidak pernah menyepakati penjualan maupun tali asih yang ditawarkan perusahaan.

“Tidak ada kesepakatan apa pun. Kami masih pegang petok D asli. Sengketa ini jelas belum selesai,” tegas perwakilan warga.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Gresik berupaya mencegah konflik sosial dengan mengundang pihak PT Bungah Industrial Park untuk melakukan mediasi terbuka bersama warga. Namun perusahaan meminta penjadwalan ulang dengan alasan mempersiapkan jawaban atas tuntutan warga.

“Sebenarnya pihak perusahaan sudah dalam perjalanan ke sini, tetapi meminta reschedule. Mereka berkomitmen hadir untuk mediasi berikutnya,” kata Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir.

Syahrul mengakui, di sisi lain perusahaan mengklaim telah mengantongi sertipikat hak atas tanah. Kondisi ini dinilai sensitif dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan apabila tidak ditangani secara transparan dan adil.

“Kami mendukung investasi, tapi perlindungan masyarakat adalah prioritas. Jangan sampai kehadiran investor justru menimbulkan konflik sosial dan kerugian bagi warga,” tegas Syahrul.

DPRD Gresik menegaskan komitmennya untuk mengawal mediasi hingga tuntas, guna memastikan hak-hak warga terlindungi. Jika perusahaan tidak membeli lahan warga, DPRD meminta adanya tali asih yang layak sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

“Semua akan dibahas dalam mediasi. Harus ada solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” pungkas Syahrul,(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow