Pengaktifan Kembali IPLT Moyoketen, Muncul Kekhawatiran Warga Akan Bau Tak Sedap

05 Feb 2025 - 14:51
Pengaktifan Kembali IPLT Moyoketen, Muncul Kekhawatiran Warga Akan Bau Tak Sedap
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi ketika meninjau langsung pengaktifan kembali Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) setelah sekian lama tak beroperasi (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Setelah lima tahun terhenti akibat penolakan warga, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di Dusun Pacet, Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, kembali diaktifkan oleh Pemkab Tulungagung pada Rabu (5/2/2025). Namun, keputusan ini disambut dengan kekhawatiran warga yang mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika IPLT kembali menimbulkan bau tak sedap.

Dalam pertemuan sosialisasi yang digelar pemerintah, perwakilan warga menegaskan keberatannya. Mulyono, salah satu tokoh masyarakat Desa Moyoketen, mengungkapkan bahwa operasional IPLT sebelumnya kerap mengganggu aktivitas warga, terutama pada pagi hari.

“Dulu, setiap pukul 5 subuh, bau dari IPLT menyebar hingga ke rumah-rumah warga karena proses penguraiannya belum sempurna. Ini sangat mengganggu kehidupan kami,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, warga berencana mengambil sampel air hasil olahan IPLT untuk diuji di Sucofindo guna memastikan kelayakannya. Biaya pengujian tersebut akan ditanggung secara mandiri melalui iuran warga.

“Kami ingin memastikan sendiri apakah air hasil pengolahan ini benar-benar layak. Jika hasilnya buruk dan bau kembali muncul, kami tidak akan tinggal diam. Aksi protes akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tandas Mulyono.

Menanggapi kekhawatiran warga, Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, menegaskan bahwa pemerintah akan terus menyempurnakan sistem IPLT agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

"Proses pemindahan satu tangki truk hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit, dan total operasional harian tidak lebih dari dua jam. Kami juga akan menambah vegetasi, seperti pohon bambu, untuk membantu menyerap CO2 dan meminimalisir dampak lingkungan,” jelasnya.

Terkait pengambilan sampel air oleh warga, Pemkab Tulungagung justru mendukung langkah tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk evaluasi yang bermanfaat.

“Saya justru merasa terbantu jika warga turut mengawasi. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi penyempurnaan IPLT ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, IPLT Moyoketen telah beroperasi sejak 1995 dengan luas lahan 2,5 hektare dan kapasitas pengolahan hingga 25 meter kubik per hari. Sebelumnya, akibat penolakan warga, limbah dari Tulungagung sempat dialihkan ke Kabupaten Blitar. Kini, dengan operasional kembali IPLT, pemerintah berharap sistem pengolahan limbah dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow