Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakati KUA-PPAS TA 2027, Proyeksi Pendapatan Daerah Tembus Rp 3,09 Triliun

"Masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk memperkuat kemandirian fiskal, melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif," tambahnya.

28 Jul 2026 - 08:13
Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakati KUA-PPAS TA 2027, Proyeksi Pendapatan Daerah Tembus Rp 3,09 Triliun
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan menunjukkan dokumen penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama di Kantor DPRD Lamongan, Selasa (28/7/2026).

Kesepakatan tersebut akan menjadi pijakan strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pembangunan prioritas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Soto.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.

"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD dalam menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kabupaten Lamongan ke depan," ujar Yuhronur Efendi.

Menurut Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, berbagai masukan selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan pembangunan daerah, termasuk upaya memperkuat kemandirian fiskal.

"Masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk memperkuat kemandirian fiskal, melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif," tambahnya.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 3.099.584.627.643 (Rp 3,099 triliun), yang terdiri dari PAD sebesar Rp 713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,385 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.099.499.421.760 (Rp 3,099 triliun), meliputi belanja operasi Rp 2,146 triliun, belanja modal Rp 382,918 miliar, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, dan belanja transfer Rp 565,558 miliar. Postur anggaran tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp 85,2 juta yang akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 42,085 miliar, sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nol rupiah.

Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, di antaranya optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah, pembenahan pengelolaan BUMD secara profesional, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan OPD penghasil, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta peningkatan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan Universal Health Coverage (UHC). (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow