Pemerintah Masukkan Modul Jaminan Sosial di Sekolah Menengah Atas untuk Tingkatkan Literasi
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan literasi jaminan sosial di kalangan masyarakat dengan memasukkan modul pembelajaran khusus tentang jaminan sosial pada kurikulum sekolah menengah atas.

Jakarta, (afederasi.com) - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan literasi jaminan sosial di kalangan masyarakat dengan memasukkan modul pembelajaran khusus tentang jaminan sosial pada kurikulum sekolah menengah atas.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rendahnya pemahaman masyarakat terkait program jaminan sosial.
Dalam melaksanakan langkah tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik inisiatif pemerintah. Ia menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kemenko PMK, Kemendikbud, dan BPJS Kesehatan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap jaminan sosial.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini. BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dengan 5 program yang ada, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu kita perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,” ucap Anggoro dalam launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, Senin, (11/12/2023).
Melalui kegiatan peluncuran Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan, para pemangku kepentingan seperti Ketua DJSN, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Pimpinan Komisi IX DPR, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, bersatu untuk memperkenalkan modul ini sebagai langkah konkret.
Modul ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial.
"Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan, literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal)," jelasnya.
Modul ini, yang mengusung tema "Gaya Hidup Berkelanjutan dengan topik Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah," bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan mengembangkan karakter sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.
"Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,” ungkap Muttaqien, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi atas inisiatif DJSN dan pihak terkait. Ia berharap agar penerapan kurikulum ini tidak hanya terbatas pada tingkat SMA, melainkan segera diimplementasikan pada tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Kami dari Komisi IX mendukung langkah DJSN dalam memberikan pembelajaran terkait program jaminan sosial dalam bidang pendidikan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama di mana masyarakat wajib tahu pentingnya jaminan sosial melalui pendidikan," tutup Emanuel Melkiades Laka Lena.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?






