Warung Tanpa Izin Menjamur di Barat Pancer Door Pacitan

23 Sep 2025 - 19:16
Warung Tanpa Izin Menjamur di Barat Pancer Door Pacitan
Nampak warung di Barat Pancer Door Pacitan. (foto:istimewa)

Pacitan, (afederasi.com) - Disparbudpora Kabupaten Pacitan menghadapi persoalan terkait keberadaan pedagang yang belum mengantongi izin resmi. 

Fenomena ini terutama terlihat di deretan barat kawasan wisata, dekat gerbang masuk, yang belakangan tumbuh sejumlah warung tanpa izin kepada pengelola.

“Di sebelah timur mulai dari deretan tengah sampai ke ujung semua sudah berizin,” ujar Turmudi Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Senin 22 September 2025.

Keberadaan warung tanpa izin itu dinilai menyalahi aturan dan berdiri di atas tanah milik Badan Keuangan Daerah (BKD) yang peruntukannya khusus untuk kawasan wisata. 

Kondisi ini membuat pihak BKD ikut kebingungan, sebab secara tiba-tiba sejumlah bangunan liar berdiri tanpa prosedur resmi.

“Tanah di barat itu aset negara, aset BKD. Kalau dipakai seenaknya tanpa izin, jelas menyalahi aturan. Apalagi kawasan wisata itu kan wajah daerah. Kalau tidak ditata bisa jadi semrawut dan merusak citra pariwisata,” lanjutnya.

Selain menyalahi aturan, munculnya warung liar juga menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang lama. 

Para pedagang di timur telah lebih dulu merintis sejak awal Pancer Door dikembangkan, serta membayar retribusi sesuai aturan. 

Sementara pedagang baru di barat langsung beroperasi tanpa megantongi izin resmi.

“Kasihan yang sudah lama berjuang, dari nol sampai sekarang Pancer Door ramai. Tiba-tiba ada warung baru berdiri seenaknya. Ini jelas tidak adil,” imbuhnya.

Pengelola menegaskan, pihaknya tidak menutup pintu bagi siapapun yang ingin berusaha di Pancer Door. 

Namun setiap pedagang wajib melalui prosedur resmi dan mengurus izin pengelolaan lahan secara sah. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kesetaraan diantara pedagang yang berjualan.

“Kalau memang ada yang mau buka warung baru, silakan ajukan secara resmi. Nanti akan kami seleksi dulu, lalu kami teruskan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan. Jadi semua tertib, teratur, dan tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Meski masih memberi kesempatan kepada pedagang tanpa izin, kepala dinas mengingatkan adanya tindakan tegas jika hal ini terus diabaikan.

“Harapan kami pedagang itu sadar sendiri. Jangan sampai nanti warung sudah berdiri kokoh lalu harus dibongkar paksa. Kasihan juga. Tapi kalau tetap tidak mau mengurus izin, bisa jadi penertiban dengan pembongkaran akan ditempuh,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, dinas mengimbau para pedagang di barat Pancer Door segera mengurus izin. 

Selain demi kepastian hukum, hal itu juga sebagai bentuk penghormatan terhadap pedagang lama yang sudah taat aturan.

“Kalau ingin sama-sama berkembang, mari tertib dan ikut aturan. Jangan sampai karena ingin cepat berjualan, malah nanti berujung kerugian besar ketika warung dibongkar,” tutupnya. (ro) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow