Oknum Polisi Diduga Paksa Istri Aborsi, Korban Alami Kekerasan dan Ditelantarkan

Situbondo, (afederasi.com) - Seorang istri anggota polisi di Situbondo mengalami nasib tragis. Ia mengaku ditelantarkan dan dipaksa melakukan aborsi oleh suaminya sendiri, seorang oknum anggota Polres Situbondo berinisial DED (26). Peristiwa ini menjadi viral setelah mencuat di media sosial Instagram.
Korban, yang diketahui berinisial APP (23), telah melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pemaksaan aborsi terhadap anak kedua mereka. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.
APP, warga Desa Wonoplitahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya telah terjadi sejak awal pernikahan mereka. Menurutnya, tindakan kasar suaminya kerap menyasar bagian tangan, kaki, dan punggungnya.
"Saya sudah sering mengalami kekerasan fisik sejak awal menikah. Saya juga melaporkan kasus KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan suami saya. Prosesnya sudah berjalan dan saya juga sudah dimediasi," ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (18/3/2025).
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, APP juga mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh suaminya untuk melakukan aborsi. Ia mengaku dipaksa menelan kapsul penggugur kandungan meskipun menolak.
"Saya sebenarnya tidak mau menggugurkan kandungan, tapi dia terus mendesak hingga akhirnya saya terpaksa minum obat itu. Setelahnya, saya mengalami demam tinggi dan akhirnya keguguran. Saat itu, janin saya sudah berbentuk manusia, bukan sekadar gumpalan darah lagi," tuturnya dengan suara bergetar.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Maret 2024. Usai mengalami keguguran, APP sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, ia mengaku ditelantarkan oleh suaminya selama menjalani perawatan hingga akhirnya pulang sendiri menggunakan ojek daring.
"Setelah aborsi, saya harus dirawat di rumah sakit. Selama di sana, dia sama sekali tidak menemani saya. Saya bahkan harus pulang sendiri naik Gojek," ungkapnya.
APP menduga alasan suaminya memaksanya melakukan aborsi bukan karena keterbatasan ekonomi, melainkan karena adanya hubungan gelap dengan wanita lain. Ia bahkan mengaku memiliki bukti berupa foto dan video perselingkuhan suaminya.
"Dia bilang alasan aborsi karena tidak punya biaya, padahal saya tahu dia punya selingkuhan di Situbondo. Saya bahkan dikirimi foto dan video saat mereka berhubungan layaknya suami istri," katanya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, baik dari segi pidana maupun kode etik. Kami harap semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Rezi Dharmawan saat dikonfirmasi secara terpisah.(vya/dn)
What's Your Reaction?






