Mitigasi Bencana, DPRD Tulungagung Dorong Penghutanan Sosial Berbasis Ekonomi Kerakyatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mulai menginisiasi langkah konkret untuk menekan risiko bencana alam melalui penguatan sektor kehutanan
Tulungagung,(afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mulai menginisiasi langkah konkret untuk menekan risiko bencana alam melalui penguatan sektor kehutanan. Tak sekadar menanam, legislatif mendorong konsep penghutanan sosial yang mengawinkan kelestarian lingkungan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Gagasan ini mengemuka dalam hearing lintas instansi yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung pada Kamis (12/2/2026). Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa dipisahkan dari kondisi hutan yang menjadi benteng perlindungan alam.
"Muara dari semua ini adalah kita harus merawat hutan. Konsepnya sederhana namun kuat, bagaimana hutan tetap terjaga melalui pendampingan masyarakat agar mereka cinta lingkungan. Caranya dengan gerakan tanam pohon yang memiliki nilai ekonomi tinggi," ujar Marsono di hadapan peserta rapat.
Salah satu komoditas yang menjadi ujung tombak adalah tanaman kopi. Marsono melihat potensi besar Tulungagung yang selama ini tersohor dengan julukan "Kota Seribu Warung Kopi". Menurutnya, dengan menanam kopi, warga tidak hanya menjaga serapan air, tetapi juga memetik keuntungan finansial yang berkelanjutan.
"Ending-nya ada di ekonomi. Kami sering menyalurkan bantuan benih kopi kepada masyarakat sebagai stimulan. Untuk memperkuat itu, kami juga menggandeng Dinas Pariwisata guna mengawal festival kopi sebagai pengungkit ekonomi lokal," tegas politisi senior tersebut.
Strategi ini akan difokuskan secara masif di wilayah selatan Tulungagung yang memiliki topografi perbukitan. Marsono memahami bahwa masyarakat selama ini masih bergantung pada tanaman pangan seperti jagung dan padi. Namun, ia menawarkan solusi jalan tengah dengan sistem tumpang sari yang cerdas.
"Jika masyarakat merasa tanaman tegakan mengganggu tanaman pangan, kita beri alternatif pohon yang mereka cintai dan bernilai jual, seperti durian, mangga, alpukat, atau kopi. Jadi, fungsi hutan terjaga, dapur warga tetap ngebul," jelas Marsono.
Meski demikian, Marsono mengakui bahwa selama ini dukungan anggaran untuk program mitigasi berbasis ekonomi ini masih bersifat insidentil. Ia mendorong Pemerintah Daerah untuk segera merumuskan kebijakan anggaran yang lebih terstruktur dan permanen dalam APBD demi menyongsong arahan Presiden terkait pembangunan berbasis lingkungan hidup.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Candra, menyoroti adanya tantangan regulasi dalam pengelolaan kawasan hutan dan pesisir. Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 149 Tahun 2024 telah mengubah peta kewenangan yang kini berpusat di pemerintah pusat.
"Perubahan kewenangan ini berdampak langsung pada pengelolaan hutan oleh masyarakat. Kami berharap ada kejelasan status legal formal agar warga memiliki payung hukum yang kuat saat mengelola lahan tersebut," tutur Candra.
Candra menggarisbawahi adanya ketimpangan antara kondisi alam dan kebutuhan sosial yang jika tidak dikelola dengan benar, justru akan memicu bencana. Ia berharap mekanisme dari kementerian terkait segera turun agar pemberdayaan masyarakat sejalan dengan perlindungan lingkungan.
"Harapannya, pengelolaan hutan oleh masyarakat tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi secara otomatis mampu melindungi wilayah Tulungagung dari ancaman bencana di masa depan," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



