Mengejutkan, Hasil Tes Razia Kafe Satpol PP di Gresik, Dua Pramusaji Positif HIV/AIDS dan Sabu
"Dari hasil pemeriksaan tim BNN dan Dinas Kesehatan Gresik, satu pramusaji positif HIV/AIDS dan sifilis dari tim penyisiran Duduksampeyan. Kemudian satu pramusaji positif sabu dari tim penyisiran Jalan Noto Prayitno, Buncop,” ujar Sinaga, Minggu (26/07/2026).
Gresik (afederasi.com)– Operasi gabungan yang menyasar sejumlah kafe di Kabupaten Gresik mengungkap temuan mengejutkan. Hasil pemeriksaan petugas menemukan satu pramusaji positif HIV/AIDS dan sifilis. Sementara seorang pramusaji lainnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes narkoba.
Temuan tersebut terungkap dalam operasi cipta kondisi yang digelar Satpol PP Kabupaten Gresik bersama tim gabungan pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 50 orang yang terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 penjaga atau pramusaji kafe.
“Dari hasil pemeriksaan tim BNN dan Dinas Kesehatan Gresik, satu pramusaji positif HIV/AIDS dan sifilis dari tim penyisiran Duduksampeyan. Kemudian satu pramusaji positif sabu dari tim penyisiran Jalan Noto Prayitno, Buncop,” ujar Sinaga, Minggu (26/07/2026).
Operasi berlangsung selama empat jam, mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB. Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Petugas menyisir lima lokasi yang menjadi titik aktivitas kafe, yakni Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.
Selain melakukan tes narkoba dan pemeriksaan HIV, petugas juga memeriksa aktivitas usaha serta memberikan pembinaan kepada pengelola dan pramusaji kafe.
Mereka diingatkan untuk mematuhi aturan, termasuk ketentuan jam operasional dan kewajiban menjaga ketenteraman lingkungan sekitar.
Sinaga menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika serta aktivitas yang berpotensi mengganggu masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” jelasnya.
Meski menemukan hasil pemeriksaan positif, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Setiap pelanggaran ditindak sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinaga memastikan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi Gresik tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan kegiatan razia ini, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(frd)an yang berlaku,” tegasnya.(frd)
What's Your Reaction?

