Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Anggotanya: Hentikan Penyalahgunaan Wewenang

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan peringatan keras kepada anggotanya untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan terlibat dalam kasus korupsi.

21 Nov 2023 - 09:07
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Anggotanya: Hentikan Penyalahgunaan Wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, (afederasi.com) - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan peringatan keras kepada anggotanya untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan terlibat dalam kasus korupsi.

Burhanuddin mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, khususnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kapidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen.

"Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga, dan institusi," tegas Burhanuddin dalam pernyataannya kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Untuk mencegah adanya peristiwa serupa, Jaksa Agung memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, terutama di masa akhir tahun anggaran yang dianggap rentan terjadi praktik penyimpangan.

"Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati, dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya," pintanya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Di sisi lain, Burhanuddin juga mendorong anggotanya untuk terus meningkatkan nilai kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung RI, yang saat ini diklaim telah mencapai 75,1 persen.

"Pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/mhd) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow