Ini Sederet Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi
Jember, (afederasi.com) - Kabupaten Jember menutup akhir tahun 2025 dengan meraih sederet penghargaan lingkungan hidup tingkat Provinsi Jawa Timur, ditandai dengan diterimanya Penghargaan Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 oleh Kepala Desa Umbulsari dan Lurah Sumbersari, Senin (29/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan atas aktivitas pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di wilayah masing-masing.
Capaian itu sekaligus melengkapi deretan apresiasi lingkungan hidup yang diraih Kabupaten Jember sepanjang penghujung 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Suprihandoko, menyampaikan bahwa hasil tersebut lahir dari kerja bersama lintas elemen di tingkat tapak.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa kerja sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Jember mendapat perhatian serius, baik dari komunitas maupun berbagai lembaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabupaten Jember juga menerima sejumlah penghargaan dalam ajang Jatim Environment Community Award 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Graha Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/12/2025).
Apresiasi diberikan pada berbagai kategori, mulai dari pendidikan, komunitas, hingga lembaga keagamaan.
Pada kategori Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur 2025, sebanyak 14 sekolah asal Jember menerima penghargaan dengan rincian:
1. SDN Pakis 01;
2. SDN Panti 03;
3. SMP Negeri 1 Ajung;
4. SMP Negeri 2 Kalisat;
5. MTsN 7 Jember;
6. SMP Negeri 5 Jember;
7. SMP Negeri 7 Jember;
8. SMP Negeri 1 Ambulu;
9. SMP Negeri 1 Arjasa;
10. SD Al Baitul Amien 02;
11. SD Al Furqon;
12. SMP Negeri 2 Balung;
13. MTs Baitul Hikmah;
14. SMP Negeri 1 Panti.
Selain itu, penghargaan Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) 2025 diraih oleh Yuliati atas aktivitasnya dalam menjaga kelestarian lingkungan di tingkat masyarakat.
Kontribusi lembaga keagamaan juga memperoleh apresiasi melalui kategori Eco Pesantren yang diraih oleh Pondok Pesantren Nurul Islam, Pondok Pesantren Jalaluddin Ar-Rumi, dan Pondok Pesantren Addimyati Jenggawah.
Ketiga pesantren tersebut dinilai berhasil menerapkan kepedulian lingkungan dalam aktivitas pendidikan dan keseharian santri.
Dari tingkat komunitas, Kabupaten Jember turut menerima Sertifikat Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama melalui RW 40 Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, sebagai bentuk apresiasi atas aktivitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berbasis masyarakat.
Suprihandoko menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.
“Penghargaan ini bukan sekadar piala atau sertifikat, tetapi pengakuan atas kerja bersama. Lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan semakin banyak wilayah dan lembaga di Jember yang terlibat aktif.
“Kami berharap pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya, lebih banyak kampung, pesantren, dan sekolah di Jember yang berlomba-lomba menjaga lingkungan. Ini harus menjadi gerakan bersama,” pungkasnya. (gung)
What's Your Reaction?


