Indonesia dan Malaysia Diskusi Model Penetapan Istithaah Kesehatan Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengajukan permintaan penting terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1445H/2024M.
Kuala Lumpur, (afederasi.com) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengajukan permintaan penting terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1445H/2024M. Beliau meminta penetapan istithaah kesehatan haji dilakukan sebelum jemaah melakukan pelunasan. Permintaan ini menjadi fokus utama dalam kunjungan Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) ke Tabung Haji Malaysia pada Selasa (5/9/2023). Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Colid, menjelaskan, "Gus Men sangat memperhatikan kesehatan jemaah. Kami sedang menindaklanjuti arahan beliau terkait skema terbaik dalam penetapan istitha'ah kesehatan."
Kuala Lumpur - Diskusi tentang skema istitha'ah kesehatan haji menjadi sorotan dalam kunjungan Tim Ditjen PHU ke Tabung Haji Malaysia. Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Colid, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan beberapa perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dari Tabung Haji Malaysia, hadir berbagai eksekutif, seperti Executive Director of Group Finance Tabung Haji, Hj. Mustakim Mohamad, dan lainnya.
Kuala Lumpur - Subhan Colid menjelaskan bahwa terdapat tiga pilihan skema penetapan istitha'ah kesehatan haji yang sedang dipertimbangkan. Pertama, jemaah bisa melunasi biaya haji dan kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika memenuhi syarat, istitha'ah akan ditetapkan, dan baru kemudian jemaah dapat melanjutkan proses haji. Kedua, jemaah melunasi biaya haji terlebih dahulu, baru kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. Skema kedua ini telah diterapkan pada musim haji 2023.
Kuala Lumpur - Kementerian Agama juga tengah mematangkan skema ketiga, di mana jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan. Pemeriksaan ini mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, serta penilaian kemampuan melakukan Activity Daily Living (ADL) secara mandiri, terutama bagi jemaah lansia. Proses penetapan istitha'ah juga mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang diambil dari rekam medis mereka dengan menggunakan Aplikasi Satu Sehat.
Kuala Lumpur - Seperti Indonesia, Malaysia juga menerapkan syarat istitha'ah kesehatan bagi jemaahnya. Prosesnya hampir serupa dengan skema ketiga yang tengah dipertimbangkan oleh Kemenag Indonesia. Jemaah terlebih dahulu dipilih berdasarkan kelayakan, kemudian diminta untuk menjaga kesehatan mereka, bahkan mungkin melakukan pemeriksaan awal. Tabung Haji Malaysia akan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan kriteria yang ketat. Jemaah yang memenuhi kriteria dapat melunasi biaya haji dan berangkat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan tidak diizinkan untuk melunasi biaya haji.
Kuala Lumpur - Indonesia berencana untuk segera menerapkan skema serupa dalam penetapan istitha'ah kesehatan haji. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sebelum pelunasan biaya haji. Hal ini diharapkan akan membantu mengurangi risiko kesehatan jemaah dan menghasilkan angka kematian jemaah haji yang lebih rendah. Rencana ini akan segera dibahas bersama DPR. Subhan Colid menambahkan, "Dengan skema ini, angka kematian jemaah haji Malaysia trend nya menurun. Bahkan pada 2022 hanya 2 jemaah meninggal dan tahun ini 13 jemaah. Secara prosentase sangat kecil mengingat kuota jemaah Malaysia sekitar 30 ribu."(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?


