Firli Bahuri Tegaskan Tak Mundur dalam Kasus Pemerasan, Sebut Serangan Balik Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan mundur sejengkal pun dalam menghadapi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan mundur sejengkal pun dalam menghadapi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli menilai kasus ini sebagai bentuk serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," ujar Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Firli Bahuri menjelaskan bahwa tugas membersihkan Indonesia dari segala bentuk korupsi bukan perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
"Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor," tuturnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Meskipun menghadapi serangan balik, Firli Bahuri memastikan bahwa tidak ada insan KPK yang akan mundur dalam melawan para koruptor. "Kami segenap insan KPK sudah mewakafkan diri kami untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," tegasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Firli Bahuri telah memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia dilaporkan karena berfoto bersama Syahrul Yasin Limpo, dan hal ini bertentangan dengan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Firli menjelaskan bahwa foto tersebut diambil sebelum Syahrul Yasin Limpo berperkara di KPK. Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?



