Dua Partai Tulungagung, Belum Penuhi Berkas Perbaikan Bacaleg

10 Jul 2023 - 12:49
Dua Partai Tulungagung, Belum Penuhi Berkas Perbaikan Bacaleg
Komisioner KPU Tulungagung, Devisi Teknis Penyelenggara, Much Arif ketika dikonfirmasi awak media di Kantornya, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Dua Partai di Tulungagung belum bisa memenuhi data berkas perbaikan Bacaleg hingga waktu yang ditentukan pada, Minggu, (9/7/2023) pukul 23.59 WIB. 

Dua partai tersebut yakni, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 

Komisioner KPU Tulungagung, Devisi Teknis Penyelenggara, Much Arif menjelaskan, penutupan perbaikan berkas Bacaleg terkahir pada Minggu, (9/7/2023) pukul 23.59 WIB. 

Dari 18 Parpol yang ada di Tulungagung ada dua parpol yang hingga Injury time belum bisa melengkapi data perbaikan berkas bacalegnya. 

"Dua partai yang belum melengkapi data perbaikan berkas yakni Partai Gelora dan PKN," jelas Arif, Senin, (10/7/2023). 

Arif melanjutkan, atas adanya waktu yang sudah ditentukan dan sudah habis waktu, silon otomatis tertutup dan dua partai tersebut dinyatakan belum bisa melengkapi berkas perbaikan Bacalegnya. 

Terkait regulasinya, pihak KPU juga diawasi oleh Bawaslu Tulungagung dan dari pihak kepolisian, untuk menunjukkan transparansinya. 

Atas adanya hal ini, KPUD Tulungagung tidak bisa berbuat banyak dan menunggu intruksi dari KPU RI. 

"Untuk soal adakah perpanjangan waktu, pihaknya sendiri tidak mengetahui secara pasti, tunggu intruksi dari KPU RI," jelasnya. 

Masih menurut Arif tahapan selanjutnya yakni, pada tanggal 10 Juli sampai 9 Agustus proses verifikasi administrasi perbaikan berkas. 

"Setelah tanggal 9 itu baru diketahui bacaleg yang statusnya memenuhi syarat (MS) dan Bacaleg yang statusnya Tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak ada lagi bacaleg yang statusnya belum memenuhi syarat (BMS)," pungkasnya. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow