Dituduh Maling, Santri di Lampung Tengah Babak Belur Dihajar Warga
Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asyfah, Lampung Tengah, bernama TDO (13), menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri oleh seorang warga. Kejadian ini terjadi pada Rabu (9/8/2023) lalu.

Lampung Tengah, (afederasi.com) - Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asyfah, Lampung Tengah, bernama TDO (13), menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri oleh seorang warga. Kejadian ini terjadi pada Rabu (9/8/2023) lalu.
Insiden penganiayaan terhadap santri tersebut terjadi di warung milik YLS di Dusun I Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban dan adiknya MDA meminjam sepeda milik temannya untuk membeli jajan di luar pondok pesantren. Ketika tiba di warung milik YLS, mereka memanggil pemilik warung berkali-kali tanpa mendapatkan respons.
Setelah berupaya memanggil YLS, korban dan adiknya memutuskan untuk memasuki warung. Saat itu, mereka melihat YLS menangis. YLS bertanya tentang tujuan mereka di warung, dan saat menjawab bahwa mereka ingin membeli minuman, YLS hanya mengatakan "Udah sana pergi."
Situasi memanas ketika YLS tiba-tiba mengklaim bahwa korban adalah seorang pencuri. Dalam waktu singkat, warga setempat, termasuk SKN yang merupakan orangtua YLS, mendekat.
SKN, yang marah, menganiaya korban dengan memukul pipi sebelah kiri dan bagian belakang kepala. Kedua tangan korban diikat menggunakan tali rapia, dan korban ditarik dan didorong hingga menabrak pagar beberapa kali.
Pelaku tak berhenti di situ, ia menampar pipi korban beberapa kali dan memukul bagian kepala belakang. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya dan bahkan merasakan mual dan pusing di kepala.
Setelah insiden tersebut, Bhabinkamtibmas tiba di lokasi untuk meredakan kekerasan dan situasi. Korban akhirnya dibebaskan dan kembali ke pondok.
Dalam mengungkap kasus penganiayaan ini, Polres Lampung Tengah telah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Reskrim, AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata, menyatakan bahwa mereka sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti pendukung.
"Kami sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi serta mencari bukti-bukti pendukung lainnya," ujar AKP Yofie.
Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik penganiayaan terhadap santri ini dan memberikan keadilan kepada korban. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?






