BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran bagi Peserta JKN
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga 3 kali kunjungan dalam sebulan.
Tulungagung, (afederasi.com) - BPJS Kesehatan memastikan ketersediaan akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024. Komitmen ini didasarkan pada prinsip portabilitas yang ditegakkan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga 3 kali kunjungan dalam sebulan.
"BPJS Kesehatan menyediakan layanan piket di kantor cabang dan layanan non tatap muka melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk memenuhi kebutuhan informasi, administrasi, dan pengaduan peserta JKN," ujar Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik Kesehatan dari tanggal 5 hingga 9 April 2024 di beberapa titik strategis di seluruh Indonesia, seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur dan Pelabuhan Merak di Banten.
“Posko tersebut menyediakan layanan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, tindakan darurat, dan rujukan bila diperlukan bagi para pemudik. Harapannya, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan nyaman selama libur lebaran,” jelasnya.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, BPJS Kesehatan mengingatkan agar melakukan pembayaran iuran tepat waktu setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
“Lebih dari 960 ribu kanal pembayaran telah disediakan untuk memudahkan peserta JKN dalam pembayaran iuran,” paparnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan penerapan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan wilayah kerjanya. Peserta JKN cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan tanpa perlu fotokopi dokumen.
“Tidak ada biaya tambahan selama layanan sesuai prosedur dan dilayani tanpa diskriminasi,”tegasnya.
Lebih lanjut Fitriyah menuturkan jika peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas kesehatan terdekat selama perjalanan mudik, serta menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan.
“Fitur i-Care JKN memungkinkan dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir, memastikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Fitriyah juga mengingatkan pemudik untuk menjaga kesehatan dengan makanan seimbang, asupan air putih yang cukup, istirahat yang cukup, dan berolahraga ringan. "Pastikan kepesertaan JKN tetap aktif untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kendala," tambah Fitriyah.(dn)
What's Your Reaction?


