Banggar DPRD Tulungagung Beri 15 Catatan LKPJ 2025, Nasib PPPK Guru Jadi Sorotan
Banggar DPRD Tulungagung sampaikan 15 poin rekomendasi LKPJ Bupati 2025. Fokus utama pada kesejahteraan guru PPPK, capaian UHC, dan perbaikan infrastruktur jalan.
Tulungagung, (afederasi.com) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung menyampaikan 15 poin koreksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik atau guru PPPK.
Rekomendasi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, Senin (4/5/2026). Anggota Banggar DPRD Tulungagung, dr. Meidyan Ricca Alvinca, menegaskan perlunya evaluasi komprehensif terhadap penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap skema penghasilan PPPK paruh waktu agar sesuai dengan standar kesejahteraan yang layak,” ujar Meidyan dalam rapat tersebut.
Selain isu pendidikan, Banggar menyoroti capaian Universal Health Coverage (UHC) di Tulungagung yang masih di bawah 90 persen. Meidyan meminta pemerintah daerah segera meningkatkan akses layanan kesehatan dasar, termasuk ketersediaan obat-obatan dan sarana penunjang medis.
Sektor infrastruktur juga tak luput dari koreksi. DPRD meminta perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sering dilaporkan mati, serta pemasangan CCTV di titik-titik strategis untuk keamanan aset publik.
“Prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur harus dibarengi langkah strategis agar masyarakat ikut menjaga aset daerah,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan dukungan terhadap efisiensi anggaran sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Meskipun belanja pegawai dalam APBD dibatasi maksimal 30 persen, ia menegaskan nasib PPPK tetap menjadi prioritas utama.
“Kalimatnya bukan dikurangi, tapi disesuaikan dengan kebutuhan riil. Jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena itu melanggar HAM. Pengurangan gaji pun tidak,” tegas Marsono.
Ia mengajak pihak eksekutif untuk bersinergi guna memastikan postur anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel tanpa mengorbankan hak-hak dasar pegawai.
Di sisi lain, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyambut baik seluruh masukan legislatif. Ia memastikan 15 poin rekomendasi tersebut akan menjadi landasan evaluasi untuk kinerja pemerintahan pada tahun 2026.
“Seluruh catatan yang disampaikan DPRD akan kami jadikan pijakan dalam perbaikan ke depan,” kata Baharudin.
Pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD demi mendorong pembangunan Tulungagung yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Baharudin juga menyampaikan apresiasi atas koreksi konstruktif yang diberikan demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik.(riz/dn)
What's Your Reaction?

