Ahmadi Masuk Pengurus, Sekjen DPC PPP Bondowoso Klaim SK DPP Lawas

Nama Ahmadi masuk ke dalam susunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bondowoso masa bakti 2021-2026 hasil pembaharuan.

28 May 2023 - 13:06
Ahmadi Masuk Pengurus, Sekjen DPC PPP Bondowoso Klaim SK DPP Lawas
Sekjen DPC PPP Bondowoso, H. Barri Sahlawi Zain (kiri) berjabat tangan dengan Ahmadi beberapa waktu lalu. (Deni Ahmad Wijaya/Asia Federasi)

Bondowoso, (afederasi.com) - Nama Ahmadi masuk ke dalam susunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bondowoso masa bakti 2021-2026 hasil pembaharuan.

 

Padahal Ahmadi telah diusulkan untuk diberhentikan oleh DPC PPP Bondowoso ke DPP melalui DPW Jawa Timur, sebab dituduh mencoreng nama baik parpol berlambang Ka'bah tersebut.

 

Tapi nama Ahmadi kembali muncul di dalam SK DPP PPP tertanggal 31 Maret 2023.

 

SK bernomor 0822/SK/DPP/C/III/2023 itu ditandatangani Plt. Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh. Arwani Thomafi.

 

SK tersebut malah sempat dibacakan dalam acara resmi DPC PPP Kabupaten Bondowoso di Ponpes Manbaul Ulum oleh Bidang OKK 2, Imam Khalid Andi Wijaya pada Jumat (26/5/2023) kemarin.

 

Kendati demikian, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bondowoso, H. Barri Sahlawi Zein mengklarifikasi atas beredarnya SK tersebut.

 

Menurutnya, SK itu turun sebelum DPC PPP Kabupaten Bondowoso mengajukan perubahan pada 7 April 2023 lalu.

 

"Yang ada dalam salinan surat DPP itu tertanggal 31 Maret. Sementara keputusan DPC terhadap mas Ahmadi itu tertanggal 7 April yang diserahkan ke DPW pada 15 April," kata Sahlawi kepada Asia Federasi, Sabtu (27/5/2023) malam.

 

Secara implisit, Sahlawi menilai SK DPP yang dibacakan oleh Imam Khalid Andi Wijaya merupakan edisi lawas sebelum pengajuan pemberhentian Ahmadi.

 

"Untuk pengajuan pemberhentian (Ahmadi) itu masih dalam proses. Kita berkirim surat secara resmi, sampai saat ini belum ada surat resmi dari DPW maupun DPP," akunya.

 

Ada dua potensi keputusan DPP tentang usulan pemberhentian DPC PPP Bondowoso terhadap Ahmadi: Dikabulkan atau justru Ditolak.

 

"Apakah itu ditolak, apakah itu  seperti apa kita masih menunggu. Jadi kalau kita di DPC secara hirarki memang menunggu keputusan dari DPP," tegasnya.

 

Ia berharap semua pengurus DPC PPP Bondowoso agar sama-sama menghargai proses dan mekanisme yang ada.

 

"Kalau nanti dari DPP ada keputusan menolak, ya tidak ada pilihan bagi kita, ya kita laksanakan," pungkas Sahlawi.

 

Diberitakan sebelumnya, DPC PPP Kabupaten Bondowoso mengusulkan pemberhentian atas nama Ahmadi kepada DPP melalui DPW Jawa Timur pertengahan April lalu.

 

Menurut Sahlawi, Ahmadi diduga mencoreng marwah PPP sebab namanya disebut-sebut media saat ramai isu jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bondowoso.

 

Menariknya, walaupun 'didepak' dari internal DPC, Ahmadi masih difasilitasi mencalonkan diri sebagai Bacaleg PPP dari Dapil V untuk pemilu 2024 mendatang. (Den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow