6 Fakta Bullying di RS: Ada 91 Laporan, Calon Dokter Dipanggil Pakai Nama Hewan

Muncul sorotan tajam terhadap praktik perundungan yang terjadi di beberapa rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

18 Aug 2023 - 14:13
6 Fakta Bullying di RS: Ada 91 Laporan, Calon Dokter Dipanggil Pakai Nama Hewan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww].

Jakarta, (afederasi.com) - Muncul sorotan tajam terhadap praktik perundungan yang terjadi di beberapa rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Perundungan ini diduga berakar dari praktik senioritas yang merajalela, terutama terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Menyikapi temuan ini, Menkes Budi Sadikin merasa prihatin dan mengambil langkah tegas untuk menangani masalah tersebut.

Dalam suatu konferensi daring pada Kamis (17/8/2023), Menteri Kesehatan mengungkapkan bahwa praktik perundungan senior terhadap junior telah meresahkan di tiga rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan. Rumah sakit yang terlibat adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, RS Hasan Sadikin di Bandung, dan RS Adam Malik di Medan.
 
Budi Gunadi Sadikin melanjutkan bahwa salah satu bentuk perundungan yang terjadi di lingkungan rumah sakit adalah dengan memanggil junior dengan nama hewan. Praktik ini khususnya dialami oleh calon dokter spesialis yang sedang menjalani program pendidikan di rumah sakit-rumah sakit tersebut. Menurut Menkes, tindakan seperti ini merendahkan martabat manusia dan melanggar nilai-nilai budaya Indonesia yang luhur.
 
Lebih lanjut, Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan mengenai buku panduan bagi peserta PPDS. Buku panduan tersebut memuat kewajiban para junior untuk menjadi pesuruh bagi senior mereka selama menjalani program. Bahkan, para junior diwajibkan untuk membayar biaya sewa atau membelikan barang-barang untuk senior mereka. Ini adalah praktik yang sangat meragukan dan memprihatinkan.
 
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami, mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menerima hingga 91 laporan dugaan perundungan dari peserta didik PPDS. Laporan-laporan ini disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenkes sejak Juli 2023. Sebanyak 44 laporan sudah divalidasi, dan investigasi terkait 12 laporan di tiga rumah sakit telah selesai dilakukan. Sementara itu, investigasi terhadap 32 laporan lainnya di delapan rumah sakit masih dalam proses.
 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kasus perundungan di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes mulai terungkap pada awal tahun 2023. Peristiwa ini diawali dengan viralnya video seorang dokter muda yang memperlakukan pasien secara tidak baik di luar jam tugasnya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa dokter muda tersebut menjadi korban perundungan oleh senior, yang kemudian menimbulkan dampak negatif pada perilaku profesionalnya.
 
Sebagai respons terhadap kasus perundungan yang mencuat, Kementerian Kesehatan telah memberikan sanksi berupa teguran kepada tiga pimpinan rumah sakit terkait. Pimpinan yang terkena sanksi adalah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan. Mereka diduga lalai dalam mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik di rumah sakit yang mereka pimpin. (mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow