Singgung Kasus Rempang, Ganjar Bicara soal Pentingnya Mitigasi Atasi Konflik Agraria
Calon presiden potensial, Ganjar Pranowo, menghadirkan sorotan pada kasus Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), saat memberikan kuliah kebangsaan di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Senin (18/9/2023).

Depok, (afederasi.com) - Calon presiden potensial, Ganjar Pranowo, menghadirkan sorotan pada kasus Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), saat memberikan kuliah kebangsaan di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Senin (18/9/2023).
Dalam pandangannya, Ganjar mengemukakan bahwa konflik lahan atau konflik agraria kerap terjadi akibat minimnya upaya mitigasi atau tindakan pencegahan. Dia juga menegaskan bahwa konflik agraria seringkali dipicu oleh kurangnya penghargaan terhadap hak-hak masyarakat.
Menyoroti situasi di Pulau Rempang, Ganjar menyampaikan pertanyaan kritis, "Bagaimana caranya mengatasi ramainya isu di Rempang? Siapakah pemilik tanah tersebut?" ujar Ganjar di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro.
Ganjar, yang merupakan politikus dari PDIP, mengungkapkan bahwa kasus Pulau Rempang menjadi kompleks karena masyarakat yang tinggal di pulau tersebut belum memiliki sertifikat tanah, meskipun telah lama mendiami pulau tersebut.
"Dulu, ketika kebijakan pemerintah akan dijalankan, 'pokoknya iya aja deh,' 'tanah ini tidak punya sertifikat?' 'Eh, bagaimana dengan sertifikatnya?' Program sertifikasi baru dimulai pada pemerintahan saat ini," katanya.
Ganjar berharap agar pemerintah pusat tidak hanya mengandalkan para insinyur saat melaksanakan proyek strategis yang berhubungan dengan masyarakat. Ia berpendapat bahwa perlu melibatkan tenaga ahli antropolog, sosiolog, dan psikolog agar masyarakat dapat memahami arah pembangunan yang tengah dilakukan.
"Coba untuk merekrut karyawan yang tidak semuanya insinyur, libatkan antropolog, sosiolog, psikolog, agar mereka dapat menjelaskan dengan baik," tegas Ganjar.
"Kadang-kadang pemerintah enggan untuk bersusah payah menjelaskan, cukup dengan Undang-Undang Pengadaan Tanah. Jika hal tersebut diabaikan, maka hukum akan berjalan. Dan ketika hukum berjalan, dampaknya adalah kekerasan," imbuhnya.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?






