Sempat Ditanya Soal Utang Piutang Sugiri, KPK Sita Handphone Pemilik Rumah Mewah di Pacitan
Pacitan, (afederasi.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon genggam milik pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, usai melakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Senin (18/5/2026).
Menurut Citra, penyidik membawa telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“Tidak ada apa-apa yang ditemukan, cuma HP saya yang dibawa,” ujarnya kepada wartawan usai penggeledahan.
Citra mengaku sempat dimintai sejumlah keterangan oleh penyidik di dalam rumahnya.
Ia mengatakan pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan hubungan utang piutang dirinya dengan Sugiri Sancoko.
“Yang ditanyakan tadi soal pengembalian utang dan asal uangnya dari mana,” katanya.
Namun, Citra mengaku tidak mengetahui sumber uang pengembalian tersebut karena dirinya hanya berposisi sebagai pihak pemberi pinjaman.
“Kalau uangnya dari mana saya tidak tahu dan tidak ingin tahu,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam proyek pemerintahan maupun pengurusan jabatan yang tengah diusut KPK.
“Saya murni hanya utang piutang, tidak pernah mengurusi proyek atau mutasi jabatan,” tegasnya.
Citra mengaku sempat terkejut rumahnya ikut digeledah lantaran sebelumnya dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK di Surabaya pada 25 Mei 2026.
“Saya sebenarnya sudah dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Citra Margaretha di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Sugiri Sancoko. (fer)
What's Your Reaction?

