Rapat Paripurna DPRD Situbondo Membahas Perubahan APBD, Dapatkan Banyak Pandangan Dari 3 Partai
Situbondo,(afederasi.com)- Pembahasan dan persetujuan terhadap raperda tentang perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Situbondo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, mendapatkan banyak pandangan dari 3 partai, Demokrat, Gerindra dan PKB. Senin (25/9/2023).
Bupati Kabupaten Situbondo, Karna Suswandi yang berhalangan hadir diwakilkan oleh Nyai Khoirani selaku Wakil Bupati (Wabup). Dalam penyampaiannya tentang struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Raperda PAPBD Tahun 2023, Wabup merincikan, Pendapatan daerah pada Raperda Tentang PAPBD Tahun 2023 sebesar 1 Triliun 771 Miliar 829 Juta 372 ribu 790 rupiah.
Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera menanggapi pendapatan daerah tersebut, berdasarkan pandangan 2 dari 3 partai yang tergabung dalam fraksi GIS yaitu Partai Demokrat dan Gerindra mengungkapkan pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 1.739.660.387.366 Setelah perubahan menjadi Rp. 1.771.829.372.790.
"Pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 32.168.985.424 Dari sisi pendapatan akan tetapi Sekretaris Daerah mengeluarkan surat perintah pengurangan anggaran di masing- masing OPD padahal anggaran melebihi istimasi pendapatan," ujar Tumyani, selaku juru bicara Fraksi GIS.
Selain itu Fraksi GIS mengungkapkan jika terjadu penurunan pada pendapatan Retribusi mengalami penurunan dari target sebesar Rp. 5.175.471.880, namun tidak dijelaskan secara rinci retribusi bagian apa saja yang mengalami penurunan.
Tumyani juga mengatakan ada ketidak konsistenan Dari sisi belanja sebelum perubahan Rp. 1.914.142.750.039 sesudah belanja pegawai menjadi belanja yang tidak konsisten dan perencanaan yang tidak tepat.
"Ini di tunjukkan dengan Belanja pegawai sebelum perubahan Rp.746.918.784.433 menjadi Rp. 699.618.208, sehingga berkurang Rp. 47.300.576.244. ini komponen gaji mana saja yang mengalami kelebihan," tuturnya.
2 fraksi partai Gerindra dan Demokrat juga menagih pemerintah terkait pemberian reward kepada atlet Porprov yang mendapat medali.
"Kami sudah sampaikan pendapat ini saat pembacaan draft KUA PPAS beberapa waktu lalu namun nyatanya tidak dianggarkan dalam PAPBD Tahun 2023, maka kami meminta dalam pelaksanaan pekan olahraga KONI fokus pada pembinaan atlet, agar lebih berprestasi karena pada tahun ini ada kegagalan," kata Jubir GIS tersebut.
Fraksi GIS juga menyayangkan pemerintah daerah situbondo tidak mengajukan formasi tenaga honorer dan ini satu-satunya kabupaten di jawa timur yang tidak mengajukan usulan P3K, terutama di bidang pendidikan dan Kesehatan.
"Lalu bagaimana nasib kesejahteraan guru guru paud, GTT yang belum terakomodir dalam P3K serta solusi dari pemerintah daerah juga tidak jelas," tegasnya.
Dalam PABD terdapat kenaikan pendapatan di retribusi parkir tidak sebanding dengan potensi pendapatan yang seharusnya naik bukan diturunkan.
"Jika seperti itu dan bagaimana terkait dengan honor 35 persen terhadap jukir yang sudah memenuhi target sesuai kontrak kerjasama, namun saat ini belum terbayarkan," ungkapnya.
Lebih jauh, Fraksi GIS juga meminta pemerintah daerah untuk membayarkan uang lembur pekerja di Dinas Lingkungan Hidup, baik petugas sampah maupun taman untuk dikembalikan sesuai jumlah sebelum covid 19.
"Karena Pandemi sudah lewat kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mengembalikan upah lembur Pekerja DLH sesuai ketentuan sebelum covid," tutupnya.(vya)
What's Your Reaction?


