Polres Tulungagung Siap Terima Laporan, Adanya Korban dari TPPU Bayu Walker

Polres Tulungagung siap menerima laporan jika adanya korban, dari kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Candra Bayu Mahardika Crazy Rich Tulungagung atau lebih familiar di panggil Bayu Walker, yang kini tengah didalami Bareskrim Polri.

03 Apr 2023 - 13:43
Polres Tulungagung Siap Terima Laporan, Adanya Korban dari TPPU Bayu Walker
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra ketika diwawancarai awak media di Mapolres Tulungagung, (rizki /afederasi.com)
Polres Tulungagung Siap Terima Laporan, Adanya Korban dari TPPU Bayu Walker

Tulungagung, (afederasi.com) - Polres Tulungagung siap menerima laporan jika adanya korban, dari kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Candra Bayu Mahardika Crazy Rich Tulungagung atau lebih familiar di panggil Bayu Walker, yang kini tengah didalami Bareskrim Polri. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, pihaknya tidak mendapatkan perintah khusus untuk membuka posko pengaduan dalam kasus ini.

Akan tetapi pihaknya secara lapang dada mempersilahkan warga Tulungagung yang menjadi korban untuk melapor ke Mapolres Tulungagung.

"Petugas sendiri secara khusus tidak membuka posko aduan untuk kasus ini, akan tetapi jika kemungkinan ada yang merasa menjadi korban pihaknya secara lapang dada mempersilahkan untuk melapor saja," jelas Agung, Senin (3/4/2023).

Atas keterbukaannya, belum ada warga yang melapor

"Sampai saat ini belum ada yang melapor, belum ada laporan masuk ke kami," pungkasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri didampingi Polres Tulungagung menyita mobil BMW z4 warna merah dengan nomor polisi AG 88 CIM.

Mobil itu langsung dinaikan towing dengan ditutupi mantel warna hitam di garasi depan rumahnya masuk Desa Ringinpitu RT 3 RW 1, usai mobil disita petugas menyegel garasi Bayu Walker dan memberikan garis polisi dengan tulisan yang berisikan dalam penyidikan Bareskrim. 

Selain itu polisi juga menyita 3 buah aset milik tersangka Bayu Walker, yang terdiri dari dua buah bangunan dan tanah serta sebidang tanah yang ada di Desa Tunggulsari dan Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (30/3/2023) lalu. 

Penyitaan dilakukan lantaran polisi menemukan kaitan Bayu Walker dengan kasus TPPU dengan tersangka Crazy Rich asal Malang, Wahyu Kenzoe yang kini telah dijebloskan ke penjara.

Dalam perkembangan kasus ini, diketahui Bayu Walker berperan sebagai tim IT dari investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikembangkan oleh keduanya.

Pasal TPPU dikenakan dalam kasus ini karena pelaku tidak hanya melakukan penipuan kepada sejumlah korban dengan kerugian mencapai Rp 9 miliar rupiah, namun ada upaya dari tersangka menggunakan uang korban untuk mengembangkan bisnis di bidang lain yang tidak ada hubungannya dengan bisnis trading.

Pemuda yang kerap memamerkan koleksi mobil mewah dan kegiatan touringnya ini sudah tidak berada di rumahnya sejak 3 bulan terakhir, bahkan berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Bayu Walker telah ditetapkan sebagai tersangka.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow