Polres Situbondo Ringkus 9 Tersangka Kasus Pencurian, 8 Kasus Berhasil Diungkap dalam Sebulan

Sepanjang Juni 2026, Polres Situbondo mengungkap delapan kasus pencurian dan menangkap sembilan tersangka. Barang bukti motor curian dikembalikan gratis kepada pemilik.

30 Jun 2026 - 15:51
Polres Situbondo Ringkus 9 Tersangka Kasus Pencurian, 8 Kasus Berhasil Diungkap dalam Sebulan
Kapolres beserta Kasat Reskrim Polres Situbondo mengembalikan barang bukti sepeda curian kepada korban (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Polres Situbondo berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana pencurian selama periode Juni 2026. Sebanyak sembilan tersangka dari berbagai kategori kejahatan berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

​Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, memaparkan delapan kasus tersebut meliputi lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus pencurian hewan (curwan).

​"Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat," ujar AKBP Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo, Selasa (30/6/2026).

​Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari efektivitas patroli kring serse yang dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di titik-titik rawan kriminalitas. Salah satu keberhasilan menonjol terjadi di Kecamatan Bungatan, di mana polisi berhasil meringkus dua pelaku curanmor kakak beradik hanya dalam waktu 15 menit setelah beraksi.

​"Pelaku sempat kabur melalui pintu keluar Tol Suboh sebelum akhirnya berhasil kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat.

​Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku merupakan residivis yang telah beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya TKP lain.

​Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Bayu menyerahkan kembali sepeda motor kepada sejumlah korban secara simbolis. Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.

​"Barang bukti yang sudah memenuhi syarat penyidikan akan segera dikembalikan. Prosesnya cepat, transparan, dan gratis sebagai bukti keberpihakan kami kepada masyarakat," tegas Kapolres.

​Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian pengungkapan ini, termasuk tiga unit sepeda motor, satu mobil Nissan Grand Livina, seekor sapi, serta peralatan pendukung aksi seperti kunci T dan rompi proyek yang digunakan pelaku untuk menyamar.

​Guna menekan angka kriminalitas di masa mendatang, Polres Situbondo akan memperketat patroli di wilayah rawan seperti Kecamatan Panji, Mlandingan, Suboh, dan Banyuputih. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling).(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow