Komitmen Lindungi Anak Berbuah Manis, Lamongan Sabet Penghargaan Kelembagaan Terbaik di PPA Award 2026

Capaian impresif Kabupaten Lamongan ini didukung oleh data riil di lapangan yang menunjukkan tren penurunan signifikan terhadap angka dispensasi kawin. Pada tahun 2025, jumlah dispensasi kawin di Lamongan berhasil ditekan hingga 32 persen atau menyisakan 158 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Lebih luar biasa lagi, angka perkawinan anak usia di bawah 18 tahun mampu dipangkas hingga 47 persen.

30 Jun 2026 - 17:38
Komitmen Lindungi Anak Berbuah Manis, Lamongan Sabet Penghargaan Kelembagaan Terbaik di PPA Award 2026
Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, saat menerima piagam penghargaan Kelembagaan Terbaik dalam PPA Award 2026. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berkualitas bagi anak kembali mendapatkan apresiasi di tingkat provinsi.

Kabupaten Lamongan sukses menyabet penghargaan sebagai Kelembagaan Terbaik pada ajang Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara.

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Graha Menur Lantai 2, Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur, Senin (29/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat serta lintas sektor di Lamongan yang telah bekerja keras menekan angka pernikahan dini. According to him, penghargaan ini merupakan buah dari sinergi yang solid.

"Penghargaan Kelembagaan Terbaik ini adalah bukti nyata dari hasil gotong royong dan sinergi lintas sektor di Lamongan. Kami tidak bisa berjalan sendiri. Mulai dari jajaran pemerintah daerah, Pengadilan Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Anak Lamongan, semua bergerak bersama dengan satu visi, yaitu menyelamatkan masa depan anak-anak kita," ujar Dirham seusai menerima penghargaan.

Dirham juga menambahkan bahwa Pemkab Lamongan akan terus memperkuat fondasi regulasi serta memanfaatkan inovasi digital untuk memastikan program pencegahan ini berjalan masif dan berkelanjutan.

"Ini bukan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus menguatkan regulasi, mengedukasi masyarakat, dan memperluas jangkauan layanan guna mewujudkan Lamongan yang benar-benar ramah anak," imbuhnya.

Capaian impresif Kabupaten Lamongan ini didukung oleh data riil di lapangan yang menunjukkan tren penurunan signifikan terhadap angka dispensasi kawin. Pada tahun 2025, jumlah dispensasi kawin di Lamongan berhasil ditekan hingga 32 persen atau menyisakan 158 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Lebih luar biasa lagi, angka perkawinan anak usia di bawah 18 tahun mampu dipangkas hingga 47 persen.

Keberhasilan ini juga dipertegas lewat gerakan 'Desa Nol Perkawinan Anak'. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 357 desa dan kelurahan dari total 474 desa/kelurahan di Kabupaten Lamongan telah sukses mencatatkan nol kasus perkawinan anak.

Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi kunci sukses Pemkab Lamongan lewat inovasi platform IN-KOMPPAKGA (Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga). Layanan berbasis digital ini mempermudah masyarakat mengakses registrasi konseling daring, konsultasi keluarga via WhatsApp, serta mengintegrasikan data secara real-time dengan DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, hingga Forum Anak Lamongan. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow