Polres Lamongan Bekuk Jambret Viral di Babat, Pelaku Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV

Tiba-tiba, dari arah belakang muncul. Pelaku yang mengendarai Honda PCX warna hitam dan langsung menyambar tas milik korban. Tarikan yang kuat membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh di tengah jalan.

26 Apr 2026 - 14:36
Polres Lamongan Bekuk Jambret Viral di Babat, Pelaku Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV
Pelaku Begal di Babat Lamongan saat Menjalankan Aksinya Merampas Barang Milik Warga Tuban Hingga Korban Terjatuh (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Pelarian AR (21), pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (25/4/2026) malam, hanya berselang dua hari setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Korban diketahui bernama Mudjari (65), seorang pensiunan guru asal Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban yang saat itu mengenakan pakaian berwarna oranye tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Urip Sumowiharjo, tepatnya di selatan Pasar Burung, Lingkungan Sawo, Kecamatan Babat.

Tiba-tiba, dari arah belakang muncul.

pelaku yang mengendarai Honda PCX warna hitam dan langsung menyambar tas milik korban. Tarikan yang kuat membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh di tengah jalan.

Pasca-kejadian, korban segera melapor ke Polsek Babat pada pukul 10.30 WIB. Merespons laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan pelaku. Berbekal data kendaraan, Unit Reskrim Polsek Babat berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Lamongan untuk melacak keberadaan pemilik motor.

Setelah melakukan pengintaian, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Sabtu (23/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial AR, warga Jalan Airlangga, Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit motor Honda PCX sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (26/4/2026). Ia menjelaskan bahwa identitas pelaku terungkap berkat penelusuran pelat nomor kendaraan dari rekaman kamera pengawas.

"Benar, saat ini terduga pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lamongan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian," ujar Ipda Hamzaid. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow