Pencemaran Berat Ancam Ekosistem Dua Sungai Besar di Tulungagung

25 Jun 2024 - 16:40
Pencemaran Berat Ancam Ekosistem Dua Sungai Besar di Tulungagung
Peneliti Ecoton ketika meneliti kualitas air sungai di Tulungagung, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Aktivis lingkungan di Kabupaten Tulungagung menemukan pencemaran berat pada dua sungai besar di wilayah tersebut, yaitu Sungai Ngrowo dan Sungai Song. Tingkat pencemaran di kedua sungai ini masuk kategori mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan hewan serta tumbuhan air di dalamnya.

Peneliti dari Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini melakukan pengujian kualitas air di kedua sungai tersebut. Kegiatan ini dilakukan bersama Aliansi Lereng Wilis (Alwi), Ecoton, dan para mahasiswa.

Pengambilan sampel dilakukan di Dam Majan dan Taman Kali Ngrowo untuk Sungai Ngrowo, serta di permukiman dan saluran pembuangan dekat Pabrik Gula (PG) Mojopanggung untuk Sungai Song.

"Hasil pengujian kualitas air menunjukkan bahwa kondisinya sangat mengkhawatirkan, dengan tingkat pencemaran yang sangat tinggi," jelas Alaika Rahmatullah pada Rabu (25/6/2024).

Secara rinci, pada aliran Sungai Song di sekitar pabrik gula, suhu air mencapai lebih dari 41 derajat Celsius dengan tingkat oksigen terlarut (Dissolved Oxygen) di angka minus 3,2 miligram per liter.

Di dekat saluran pembuangan PG Mojopanggung, suhu air bahkan mencapai 44 derajat Celsius. Ini adalah suhu tertinggi yang pernah tercatat selama beberapa kali pengujian sampel air saat musim giling tebu, di mana tahun lalu suhunya hanya mencapai 39 derajat Celsius.

Sementara itu, sampel air dari Sungai Ngrowo menunjukkan pencemaran limbah fosfat sebesar 6,6 miligram per liter, jauh di atas baku mutu yang ditetapkan yaitu 0,2 miligram per liter.

"Tingginya pencemaran pada kedua sungai ini tentunya akan merusak ekosistem air sungai. Jika dibiarkan tanpa ada tindakan pencegahan, ikan, siput, plankton, dan biota air lainnya akan punah," tambah Alaika.

Alaika Rahmatullah berharap pemerintah melakukan pengawasan yang serius terhadap pengolahan limbah pabrik, agar pabrik gula tidak membuang limbah di luar ketentuan. Selain itu, pemerintah juga diharapkan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal bagi masyarakat untuk mengendalikan limbah dari industri rumah tangga di sekitar Sungai Ngrowo.

"Limbah pabrik harus dikelola dengan baik agar tidak melebihi ketentuan. Pembangunan IPAL juga bisa dilakukan untuk mengendalikan limbah dari industri rumah tangga di sekitar Sungai Ngrowo," pungkasnya. (riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow