Pemkab Pacitan Bangun Ratusan Jalan Lingkungan, Perbaikan RTLH APBD Baru 31 Rumah

30 Jun 2026 - 15:10
Pemkab Pacitan Bangun Ratusan Jalan Lingkungan, Perbaikan RTLH APBD Baru 31 Rumah
Kondisi salah satu rumah yang tergolong rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pacitan. (Foto: Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) pada 2026 lebih banyak menganggarkan pembangunan jalan lingkungan dibanding rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari APBD. 

Di tengah lebih dari 200 paket jalan lingkungan yang disiapkan tahun ini, program RTLH APBD hanya mampu menjangkau 31 rumah warga.

Kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan permukiman. 

Di satu sisi pemerintah tetap berupaya memperbaiki akses jalan lingkungan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, namun di sisi lain jumlah rumah tidak layak huni yang dapat ditangani melalui APBD masih relatif terbatas.

Kepala Dinas Perkimtan Pacitan, Heru Tunggul Widodo, mengatakan pembangunan jalan lingkungan masih mendominasi karena sebagian besar usulan masyarakat yang masuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok pikiran (Pokir) DPRD, maupun usulan teknokratis berkaitan dengan perbaikan akses jalan. 

Seluruh usulan tersebut kemudian diverifikasi berdasarkan kondisi lapangan dan tingkat prioritas sebelum ditetapkan menjadi program pembangunan.

"Untuk jalan lingkungan tahun ini paketnya lebih dari 200. Sementara RTLH yang dibiayai APBD ada 31 rumah," ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, tingginya jumlah pembangunan jalan lingkungan tidak terlepas dari banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses maupun melalui SIPD. 

Permintaan perbaikan jalan dinilai masih menjadi kebutuhan paling mendesak di berbagai wilayah sehingga lebih banyak masuk dalam daftar prioritas dibanding program pembangunan lainnya.

"Kalau saat reses, usulan masyarakat paling banyak memang jalan. Hampir di setiap wilayah yang diminta ya perbaikan jalan," katanya.

Sementara itu, bantuan RTLH APBD tahun ini juga belum dapat menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat. 

Pemerintah daerah bahkan harus menyesuaikan nilai bantuan per rumah agar seluruh calon penerima yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati tetap memperoleh bantuan. 

Semula nilai bantuan direncanakan sebesar Rp17,5 juta per rumah, namun akhirnya disesuaikan menjadi sekitar Rp16,4 juta.

"Yang penting seluruh penerima yang sudah masuk penetapan tetap mendapatkan bantuan. Karena itu nilai bantuannya kami sesuaikan," jelasnya.

Di sisi lain, pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan juga belum seluruhnya memasuki tahap pekerjaan fisik. 

Seluruh paket masih menjalani proses mini kompetisi dalam pengadaan barang dan jasa setelah adanya perubahan mekanisme pengadaan serta penyesuaian harga material konstruksi. 

Perubahan tersebut membuat proses pelaksanaan tahun ini membutuhkan waktu lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Heru memastikan seluruh program yang telah masuk dalam penganggaran tetap akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. 

Menurutnya, besaran anggaran yang tersedia menjadi faktor utama dalam menentukan jumlah program yang dapat dilaksanakan setiap tahunnya.

Ia menambahkan, penetapan pembangunan jalan lingkungan maupun bantuan RTLH tidak dilakukan secara sembarangan. 

Seluruh usulan terlebih dahulu diverifikasi di lapangan, kemudian disesuaikan dengan tingkat prioritas dan kebutuhan masyarakat sebelum ditetapkan sebagai program pemerintah daerah.(fer)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow