Geledah Kantor Disbudpar dan BPKAD, Penyidik Kejari Tulungagung Buru Bukti Pembelian Pendopo Kanjengan

Kejari Tulungagung geledah kantor Disbudpar dan BPKAD terkait dugaan korupsi pembelian Wisma Kanjengan. Sejumlah dokumen penting disita petugas.

30 Jun 2026 - 14:11
Geledah Kantor Disbudpar dan BPKAD, Penyidik Kejari Tulungagung Buru Bukti Pembelian Pendopo Kanjengan
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan di dua kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6/2026). Dua kantor yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Ahmad Yani Timur serta kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di kawasan eks-Belga.

​Operasi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi, ini berlangsung dengan pengawalan ketat dua personel TNI. Petugas terlihat menyisir sejumlah meja kerja, laci, hingga tumpukan dokumen di kedua kantor tersebut.

​Selama proses penggeledahan berlangsung, seluruh pegawai Disbudpar tidak diperkenankan meninggalkan kantor. Penyidik terlihat teliti mengumpulkan berbagai berkas yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

​Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penggeledahan ini berkaitan dengan proses pembelian aset Pendopo Kanjengan oleh Pemkab Tulungagung. Pendopo Kanjengan sendiri merupakan bangunan bersejarah yang selama ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan Tumbak Pusaka Kiai Upas, yang sebelumnya merupakan aset milik Keluarga Pringgokusuman.

​Setelah melakukan penyisiran, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti keluar dari lokasi. Dari Kantor BPKAD, petugas membawa dua boks besar berisi dokumen penting. Sementara itu, petugas juga tampak membawa satu kotak plastik besar ke dalam kantor Disbudpar sebelum akhirnya keluar dengan membawa dokumen tambahan yang disita untuk kebutuhan penyidikan.

​Seluruh dokumen yang berhasil disita tersebut kini telah diamankan di Kantor Kejari Tulungagung untuk ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tulungagung maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait hasil penggeledahan tersebut. Status perkara serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian aset ini juga masih menunggu pernyataan resmi dari instansi terkait.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow