Korupsi Pengadaan Truk, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Diperiksa KPK
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua individu yang merupakan bagian dari internal Badan SAR Nasional (Basarnas), terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personil dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014.

Jakarta, (afederasi.com) - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua individu yang merupakan bagian dari internal Badan SAR Nasional (Basarnas), terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personil dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa dua orang saksi yang telah diperiksa adalah Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Agus Haryono, dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas, Ade Dian Permana. Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).
Dalam penyelidikan tersebut, saksi-saksi dimintai keterangan terkait pengetahuan mereka terkait pengadaan truk di Basarnas. Ali Fikri menjelaskan bahwa mereka diperiksa terutama mengenai peran mereka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014 di Basarnas.
Dugaan kasus korupsi terkait pengadaan truk di Basarnas ini berbeda dengan kasus yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi. Kasus ini melibatkan nama-nama baru, termasuk di dalamnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) dari PDIP, Max Ruland Boseke. KPK telah mencegah tiga orang, termasuk Max Ruland Boseke, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Walaupun KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, nama-nama tersangka belum diumumkan kepada publik. Namun, kasus ini disebut melibatkan nilai korupsi yang mencapai miliaran rupiah. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?






