Komisi C DPRD Tulungagung Soroti Pembengkakan Dana Maskin 2023

01 Mar 2024 - 22:02
Komisi C DPRD Tulungagung Soroti Pembengkakan Dana Maskin 2023
Komisi C DPRD Tulungagung, ketika melakukan rakor bersama dengan mitra kerja (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Komisi C DPRD Tulungagung menyoroti dana masyarakat miskin (Maskin) Tahun 2023 yang ditujukan untuk subsidi biaya kesehatan bagi warga kurang mampu mengalami pembengkakan signifikan.

Pasalnya, anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk membantu biaya kesehatan masyarakat tidak mampu ini ternyata membengkak hingga 300 persen dari nilai yang telah ditetapkan.

Menyikapi hal ini, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung memberikan sejumlah saran dan langkah alternatif kepada pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. Iskak, dan RSUD dr. Karneni Campurdarat, agar situasi serupa tidak terulang pada tahun berikutnya.

Saran-saran alternatif tersebut bertujuan agar dana Maskin senilai Rp10 miliar tersebut bisa digunakan secara tepat sasaran, terkontrol, dan cukup.

“Karena anggaran tahun 2023 sebesar Rp10 miliar ini mengalami pembengkakan hingga 300 persen, maka diperlukan restrukturisasi penggunaan dana untuk masyarakat miskin ini," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Jum’at (1/3/2024).

Secara teknis, Komisi C menyarankan pembentukan unit khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana Maskin di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Tulungagung.

Selain itu, Komisi C juga menyarankan pembatasan jumlah bantuan yang diberikan kepada pasien kurang mampu, dengan batas maksimal bantuan sebesar Rp10 juta. Hal ini berarti jika biaya berobat melebihi batas tersebut, sisa biaya harus ditanggung oleh pasien sendiri.

"Jika saran-saran ini bisa dijalankan pada tahun 2024, penggunaannya akan lebih merata, adil, dan bermanfaat," tambah Heru. Dengan menerapkan saran tersebut, diharapkan dana Maskin bisa digunakan sesuai prinsip keadilan dan bukan berdasarkan preferensi.

Selain itu, rekomendasi ini juga bertujuan untuk mengurangi politisasi dalam penggunaan dana Maskin bagi pasien yang dirawat di RSUD dr. Iskak atau RSUD dr. Karneni Campurdarat. "Jika perlu, dana Maskin juga bisa dialokasikan bagi pasien kurang mampu yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan di Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.

Heru berharap upaya dan rekomendasi dari Komisi C dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat secara menyeluruh. (dn)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow