Koalisi Masyarakat Sipil Mempertegas Pentingnya Penyelesaian Kasus Penculikan di Masa Lalu
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa sekali lagi memberikan peringatan kepada publik mengenai peristiwa penghilangan orang secara paksa di masa lalu, terutama kasus penculikan pada periode 1997-1998.
Jakarta, (afederasi.com) - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa kembali mengingatkan masyarakat tentang insiden penculikan paksa di masa lampau, khususnya kasus-kasus yang terjadi pada tahun 1997-1998. Kelompok advokasi ini menekankan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak kejahatan serius yang belum diselesaikan sepenuhnya, dan dampaknya masih terasa dalam kehidupan demokrasi serta pada keluarga-keluarga yang menjadi korban.
"Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada masa lalu adalah kejahatan serius yang berdampak besar," ungkap Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, dalam pernyataan kepada wartawan pada Senin (13/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Ia menekankan bahwa masyarakat masih merasakan dampaknya, terutama keluarga korban yang terus mencari dan menunggu kabar serta nasib anggota keluarganya yang hilang.
Dimas menyerukan agar semua pihak, terutama pemerintah dan aparat hukum, turut serta menuntaskan persoalan ini. Menurutnya, menemukan keberadaan mereka yang hilang adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan penegakan hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama Pemerintah, untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar terwujud," tegasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Pernyataan ini merupakan suara Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa yang terdiri dari beberapa organisasi, seperti IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG. Koalisi ini juga menekankan pentingnya peran Komnas HAM dalam mendorong penyelesaian kasus ini dan mendesak agar lembaga tersebut juga proaktif dalam menangani perkara pelanggaran HAM Berat lainnya.
"Selain itu, kami mendorong Komnas HAM untuk proaktif mendorong penanganan perkara-perkara pelanggaran HAM Berat lainnya," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



