Kecelakaan Kerja di Boyolangu: Tiga Pekerja Terjatuh dari Ketinggian 6 Meter, Satu Meninggal
Tulungagung, (afederasi.com) – Kecelakaan kerja terjadi di sebuah rumah milik Gunawan, warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Selasa (2/12/2025). Tiga pekerja bangunan jatuh saat mengerjakan pemasangan plafon. Dua di antaranya mengalami patah tulang serius, sementara satu pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, mengungkapkan peristiwa itu pertama kali dilaporkan perangkat desa sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan menyebutkan bahwa tiga pekerja terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter saat sedang memperbaiki plafon.
“Informasi awal yang kami terima, dua pekerja mengalami patah tulang dan satu lainnya meninggal dunia,” ujar Retno.
Petugas Polsek Boyolangu kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Unit Inafis Polres Tulungagung serta RSUD dr. Iskak. Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pekerja, yaitu Ardi (22) dan Topa (40), dalam kondisi patah tulang, sementara Abdul Manan (56) ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Korban yang mengalami patah tulang langsung mendapat penanganan medis dan dibawa ke pijat tulang. Sementara jenazah korban meninggal kami evakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung,” jelasnya.
Hasil olah TKP menunjukkan kuat dugaan bahwa kecelakaan terjadi karena besi penyangga yang digunakan saat pengerjaan plafon tidak mampu menahan beban tiga orang pekerja. Di sisi lain, Retno menyebut sebenarnya terdapat alat scaffolding di lokasi, namun tidak digunakan di area pengerjaan plafon.
“Penyebab utamanya diduga karena besi penyangga terlalu kecil. Padahal scaffolding tersedia, tetapi berada di sisi lain dan tidak digunakan saat itu,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan lanjutan, dua pekerja sempat bergelantungan sebelum akhirnya jatuh dan mendarat dengan posisi kaki terlebih dahulu, sehingga menyebabkan patah tulang. Sementara Abdul Manan terjatuh langsung dengan posisi kepala membentur lantai.
“Dua pekerja masih sempat bertahan, namun akhirnya jatuh juga. Sementara satu korban jatuh dengan posisi kepala sehingga meninggal di tempat,” imbuh Retno.
Ketiga pekerja diketahui sudah bekerja di rumah tersebut selama sekitar satu minggu. Terkait penanganan korban, pihak kepolisian meminta pemilik rumah ikut bertanggung jawab membantu biaya pengobatan, mengingat para pekerja tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyarankan pemilik rumah untuk membantu pengobatan para korban, karena mereka bekerja secara mandiri dan tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?


