Kawanan Pencuri Kabel Perusahaan Digulung, Tiga Pelaku Masuk DPO

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil menggulung dua pelaku kawanan Pencuri Kabel di PT Dayasa, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

23 May 2023 - 05:32
Kawanan Pencuri Kabel Perusahaan Digulung, Tiga Pelaku Masuk DPO
Tersangka diamankan di Polres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil menggulung dua pelaku kawanan Pencuri Kabel di PT Dayasa, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Dua pelaku pencuri kabel yang diamankan adalah HS (45) warga Merakkurak Kabupaten Tuban dan MS (46) warga Senoro Kabupaten Tuban. Mereka ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah sedang mencuri kabel di PT Dayasa pada Kamis (18/05/2023) dinihari.

Kapolres Gresik, AKBP Adhytia Panji Anom, menjelaskan bahwa petugas Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari satpam PT Dayasa tentang keberadaan orang mencurigakan di belakang perusahaan tersebut. Saat itu, mereka berhasil mengamankan tersangka pencuri kabel HS yang sedang membawa kabel hasil curian dari PT Dayasa.

"Kedua tersangka pencuri kabel ini menggunakan mobil pikap untuk mengangkut kabel curian. Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 14.600.000," tegas AKBP Adhytia Panji Anom, yang merupakan alumni Akpol 2002, pada Senin (22/05/2023).

Dalam aksinya, HS bertugas menerima barang curian berupa kabel dari luar pagar PT Dayasa, sementara tiga pelaku lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan pemotongan kabel di dalam PT Dayasa.

Sementara itu, tersangka pencuri kabel MS bertugas sebagai pengemudi mobil pikap Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi K 1696 KM. Ia juga bertugas mengantar dan menunggu di sebuah warkop di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), menanti kabar untuk menjemput pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian kabel.

"Setelah pencuri kabel HS diamankan, kemudian MS juga berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Driyorejo. Para tersangka pencurian dengan pemberatan ini selanjutnya dibawa ke Polsek Driyorejo untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga pelaku pencuri kabel lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran kami," ungkapnya.(Frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow