Jakarta, (afederasi.com) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mendapat laporan ke polisi pada Selasa (15/8/2023). Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Sultra, sekelompok pendukung Presiden Joko Widodo.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi, mengungkapkan bahwa Hashim dilaporkan atas dugaan pembohongan publik. Pernyataannya tentang Partai Golkar mendukung Prabowo sebagai bakal Capres 2024 atas perintah Jokowi menjadi sorotan utama.
"Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra." Fitrayadi menyatakan.
Pihak berwenang telah memulai proses pemeriksaan terhadap para pelapor. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menelaah kejadian yang dilaporkan. Tujuan dari proses ini adalah untuk menentukan apakah penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan oleh Polresta Kendari.
Pernyataan Hashim Djojohadikusumo Dituduh Cemari Nama Baik Jokowi
Aliansi Mahasiswa Sultra, yang mengklaim dirinya sebagai basis pendukung Presiden Joko Widodo, merasa tercemar oleh pernyataan Hashim Djojohadikusumo. Pernyataan kontroversial yang menghubungkan Partai Golkar dengan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2024, atas perintah Jokowi, menjadi alasan utama pelaporan.
Pernyataan tersebut meresahkan, mengingat Partai Golkar secara resmi telah mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo pada tanggal 13 Agustus 2023. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Pasal 45A, Jo 378 KUHP.
Proses Hukum Berlanjut untuk Adik Kandung Prabowo
Laporan terhadap Hashim Djojohadikusumo terdaftar dengan nomor polisi STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI. Proses hukum ini merupakan langkah konkrit yang diambil oleh Aliansi Mahasiswa Sultra terkait pernyataan kontroversial Hashim.
Partai Golkar telah secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Deklarasi ini dilakukan pada Minggu (13/8/2023), yang menandai langkah serius partai tersebut dalam mendukung calon presiden potensial.
Pengembangan lebih lanjut terkait laporan ini akan menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks dinamika politik menjelang Pemilihan Presiden 2024. Polresta Kendari akan mengevaluasi laporan ini dan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan fakta dan bukti yang ada. (mg-2/mhd)