Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) Menguatkan Perekonomian Kudus dengan Penyerapan Tenaga Kerja
Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Kudus, (afederasi.com) - Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Kudus, salah satu daerah yang dikenal sebagai pusat produksi SKT, memiliki 92 perusahaan rokok dari skala besar hingga kecil, yang bersama-sama mampu menyerap lebih dari 80 ribu tenaga kerja.
Menurut Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, kehadiran industri SKT di Kudus telah menciptakan dampak ekonomi yang luar biasa. Selain menyerap banyak tenaga kerja, industri ini juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di sekitarnya, terutama dalam hal meningkatnya jumlah pedagang di area sentra produksi SKT. "Ini adalah contoh konkret dari bagaimana industri SKT mendukung pertumbuhan dan pergerakan ekonomi daerah," ujar Bergas seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dalam upayanya untuk melindungi tenaga kerja SKT di Kudus, Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) memberikan jaminan ketenagakerjaan yang mencakup aspek kesehatan dan hak-hak pekerja, termasuk upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan pembayaran lembur.
Selain itu, Pemkab Kudus juga memberikan perlindungan bagi tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Para pekerja di sektor industri tembakau juga menerima bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada tahun 2022, Pemkab Kudus mengalokasikan sekitar Rp13,07 miliar dari DBHCHT untuk program jaminan kesehatan bagi penduduk, termasuk pekerja SKT.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari pemerintah terhadap industri SKT. Ia menyatakan bahwa sektor padat karya seperti SKT memerlukan perlindungan melalui kebijakan yang tepat dan pro-pekerja. Karena kontribusi besar yang diberikan oleh industri ini, Sudarto berharap pemerintah akan mendukung pertumbuhan sektor ini, menciptakan lebih banyak peluang kerja, dan memastikan keberlanjutan para tenaga kerja dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional.
Sudarto juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para pekerja SKT, terutama para pelinting yang sensitif terhadap tekanan kebijakan. Ia memohon kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja dengan memberikan kemudahan dan insentif yang mendorong kepastian usaha bagi industri SKT. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, industri SKT diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?






