Gus Lilur Dukung Menkeu Purbaya Soal Layer Cukai Baru, Pintu Masuk Legalisasi Rokok Rakyat

Gus Lilur mengapresiasi rencana Menkeu Purbaya terkait layer cukai baru dan mendorong percepatan KEK Tembakau Madura sebagai solusi transformasi rokok ilegal.

12 May 2026 - 14:20
Gus Lilur Dukung Menkeu Purbaya Soal Layer Cukai Baru, Pintu Masuk Legalisasi Rokok Rakyat

Situbondo, (afederasi.com) - Pengusaha tembakau sekaligus pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, memberikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan baru pemerintah di sektor hasil tembakau. Ia menilai, langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menata struktur cukai merupakan angin segar bagi pelaku usaha kecil.

Gus Lilur mengapresiasi rencana pemerintah untuk menerbitkan skema layer cukai baru yang lebih adaptif bagi industri rokok rakyat. Kebijakan ini dianggap sebagai respons nyata atas aspirasi petani dan pelaku usaha yang sebelumnya tertuang dalam TRITURA Petani Tembakau Madura.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Gus Lilur, struktur cukai yang ada selama ini cenderung memberatkan pelaku UMKM rokok, sehingga banyak dari mereka yang sulit menembus jalur legal. Baginya, diferensiasi perlakuan antara industri besar dan menengah-kecil adalah kunci keadilan ekonomi.

"Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, tokoh pengusaha asal Madura ini menekankan bahwa pemerintah perlu mengubah paradigma dalam menangani rokok ilegal. Ia berpendapat bahwa pendekatan penindakan hukum harus dibarengi dengan ruang transformasi agar para pelaku usaha ilegal bisa beralih ke sistem formal yang diakui negara.

"Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak," tegas Gus Lilur.

Ia melihat hambatan utama pelaku usaha ilegal selama ini adalah biaya tinggi dan rumitnya perizinan. Oleh karena itu, skema cukai yang lebih terjangkau diharapkan mampu menjadi insentif bagi mereka untuk meninggalkan aktivitas ilegal.

"Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil," katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, Gus Lilur mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Kawasan ini diproyeksikan menjadi ekosistem terpadu yang menyatukan petani, industri, hingga aspek pengawasan dalam satu atap.

"Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas," tutur Gus Lilur.

Ia meyakini kehadiran KEK tidak hanya akan mendongkrak penerimaan negara, tetapi juga mengubah posisi tawar Madura di kancah nasional. Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar industri tembakau rakyat tidak lagi sekadar menjadi objek pengawasan, melainkan subjek pembangunan ekonomi.

"Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional," pungkasnya.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow