Bekasi, (afederasi.com) - Densus 88 Antiteror kembali mengungkap kasus yang menggemparkan. Pria berinisial DE, seorang karyawan BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI), telah ditangkap dan dijadikan tersangka terorisme. Penangkapan ini berlangsung di Bekasi, tempat tinggalnya, dan petugas berhasil menemukan belasan senjata api, amunisi, serta bendera ISIS di kediamannya.
Ternyata, DE telah memiliki ikatan dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) selama hampir 9 tahun.
"DE sudah berbaiat kepada ISIS sejak tahun 2014," ungkap Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (15/8/2023).
Pria yang baru berusia 28 tahun ini semakin serius terlibat dalam aktivitas 'jihad' setelah berbaiat kepada ISIS. Ia tidak hanya mendalami konsep 'jihad' secara teoretis, tetapi juga secara aktif melatih dirinya serta mengumpulkan persiapan untuk rencana aksi teror.
Mengawali Keterlibatan dengan Kelompok Radikal
Jejak keterlibatan DE dalam aktivitas radikalisme tidak terbilang baru. Sejak 13 tahun lalu, pada tahun 2010, DE sudah pernah terendus terlibat dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) yang dipimpin oleh WM. MIB sendiri telah dibubarkan, dan DE kemudian bergabung dengan ISIS sebelum akhirnya menjadi karyawan PT KAI pada tahun 2016.
"Status karyawannya itu bergabung pada 2016 sebagai karyawan PT KAI." Kombes Aswin menjelaskan.
Ini menunjukkan bahwa DE telah menggunakan kedudukannya sebagai karyawan BUMN untuk melancarkan aktivitas terorisme.
Penyebaran Propaganda dan Rencana Aksi
Selain terlibat secara langsung dengan kelompok teroris, DE juga aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme di media sosial. Meskipun akun-akun media sosialnya pernah diblokir, ia tetap gigih dan membuat akun-akun baru untuk terus menyebarkan paham terorisme.
"Dia aktif di media sosial dan beberapa akun sebelumnya sudah ditutup oleh Facebook dan YouTube karena diduga menyebarkan propaganda aksi terorisme, Tapi dia membuat akun baru dan menjadi lebih privatis belakangan ini." kata Kombes Aswin.
Rencana Serangan dan Penggalangan Dana
DE diduga kuat telah merencanakan serangan-serangan terorisme. Densus 88 Antiteror mengungkap bahwa DE menggunakan fitur message timer untuk menyebarkan seruan jihad secara privat kepada orang-orang tertentu. Saat ini, petugas sedang mendalami identitas penerima pesan-pesan tersebut.
Lebih jauh lagi, DE juga diduga menggalang dana untuk mendukung aktivitas terorisme. Ia menggunakan aplikasi Telegram untuk mengumpulkan dana, meskipun jumlah dana yang berhasil dikumpulkannya belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwenang.
Rencana Serangan Terhadap Anggota Polri dan TNI
Aswin juga mengungkap bahwa DE memiliki rencana konkret untuk melakukan serangan terorisme. Motivasi ini muncul setelah ia menyaksikan video pemberontakan narapidana teroris di Mako Brimob Kelapa Dua pada Mei 2018. Ia juga terinspirasi oleh film-film terkait aksi terorisme.
"Dalam pemeriksaan, punya ghiroh setelah melihat video pemberontakan pelaku teroris di Mako Brimob, ini masih kita dalami," ujar Aswin.
DE juga melakukan latihan-latihan untuk merencanakan serangan-serangan ini, termasuk serangan terhadap anggota polisi dan markas TNI.
Kini, DE telah diamankan oleh pihak berwenang, tetapi penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai rencana dan keterlibatannya dalam kegiatan terorisme. (mg-2/jae)